
KPU Kota Bekasi Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Bekasi ini diikuti oleh Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dan pencegahan praktik korupsi serta gratifikasi di lingkungan penyelenggara pemilu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Bekasi berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi)