In House Training KPU Kota Bekasi Bahas Pengelolaan Arsip
Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan In House Training bertema “Pengelolaan Arsip pada Lingkungan KPU Kota Bekasi” pada Selasa (13/5/2026) di Aula Tb Hendy Irawan KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kapasitas pegawai dalam bidang kearsipan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, Sekretaris KPU Kota Bekasi, Olina Theresia Santi Dewi, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai sekretariat baik pejabat fungsional maupun pelaksana. Hadir sebagai narasumber, Septian Dwi Haryanto selaku Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Bogor yang memberikan materi terkait pengelolaan arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) di lingkungan penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga. Menurutnya, arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari memori kelembagaan yang harus dijaga dengan baik. “Arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat menjaga integritas sekaligus memberikan layanan publik yang lebih optimal,” ujar Ali. Ia juga berharap kegiatan pelatihan tersebut tidak hanya menambah wawasan pegawai, tetapi mampu menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengelolaan arsip yang telah berjalan di lingkungan KPU Kota Bekasi. “Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Arsip yang terkelola dengan baik akan memudahkan proses administrasi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban kelembagaan,” tambahnya. Sementara itu, narasumber Septian Dwi Haryanto menjelaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab bersama seluruh satuan kerja, bukan hanya tugas arsiparis semata. Ia menyoroti pentingnya kesadaran setiap pegawai dalam menciptakan, menyimpan, memelihara, hingga melakukan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku. “Kesadaran dalam pengelolaan arsip harus dimulai dari setiap unit kerja. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah pencarian data, menjaga keamanan informasi, serta mendukung efektivitas kerja organisasi,” jelas Septian. Dalam pemaparannya, Septian juga membagikan pengalaman praktik pengelolaan arsip di KPU Kabupaten Bogor, termasuk proses pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis yang telah dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. “Pemusnahan arsip bukan berarti menghilangkan dokumen secara sembarangan, tetapi melalui tahapan dan ketentuan yang jelas. Begitu pula dengan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan pertanggungjawaban kelembagaan, harus dikelola secara tepat,” ungkapnya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para pegawai KPU Kota Bekasi aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pengelolaan dokumen, penataan arsip fisik maupun arsip digital, hingga mekanisme penyimpanan dan penyusutan arsip di masing-masing subbagian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi arsip pada setiap subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kota Bekasi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi riil pengelolaan arsip sekaligus memberikan rekomendasi yang diperlukan guna optimalisasi tata kelola arsip di masing-masing unit kerja. Melalui kegiatan In House Training ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, turut ditekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan sistem kearsipan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di lingkungan KPU Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani
Selengkapnya