Berita Terkini

25

In House Training KPU Kota Bekasi Bahas Pengelolaan Arsip

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan In House Training bertema “Pengelolaan Arsip pada Lingkungan KPU Kota Bekasi” pada Selasa (13/5/2026) di Aula Tb Hendy Irawan KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kapasitas pegawai dalam bidang kearsipan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, Sekretaris KPU Kota Bekasi, Olina Theresia Santi Dewi, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai sekretariat baik pejabat fungsional maupun pelaksana. Hadir sebagai narasumber, Septian Dwi Haryanto selaku Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Bogor yang memberikan materi terkait pengelolaan arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) di lingkungan penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga. Menurutnya, arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari memori kelembagaan yang harus dijaga dengan baik. “Arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat menjaga integritas sekaligus memberikan layanan publik yang lebih optimal,” ujar Ali. Ia juga berharap kegiatan pelatihan tersebut tidak hanya menambah wawasan pegawai, tetapi mampu menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengelolaan arsip yang telah berjalan di lingkungan KPU Kota Bekasi. “Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Arsip yang terkelola dengan baik akan memudahkan proses administrasi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban kelembagaan,” tambahnya. Sementara itu, narasumber Septian Dwi Haryanto menjelaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab bersama seluruh satuan kerja, bukan hanya tugas arsiparis semata. Ia menyoroti pentingnya kesadaran setiap pegawai dalam menciptakan, menyimpan, memelihara, hingga melakukan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku. “Kesadaran dalam pengelolaan arsip harus dimulai dari setiap unit kerja. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah pencarian data, menjaga keamanan informasi, serta mendukung efektivitas kerja organisasi,” jelas Septian. Dalam pemaparannya, Septian juga membagikan pengalaman praktik pengelolaan arsip di KPU Kabupaten Bogor, termasuk proses pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis yang telah dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. “Pemusnahan arsip bukan berarti menghilangkan dokumen secara sembarangan, tetapi melalui tahapan dan ketentuan yang jelas. Begitu pula dengan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan pertanggungjawaban kelembagaan, harus dikelola secara tepat,” ungkapnya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para pegawai KPU Kota Bekasi aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pengelolaan dokumen, penataan arsip fisik maupun arsip digital, hingga mekanisme penyimpanan dan penyusutan arsip di masing-masing subbagian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi arsip pada setiap subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kota Bekasi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi riil pengelolaan arsip sekaligus memberikan rekomendasi yang diperlukan guna optimalisasi tata kelola arsip di masing-masing unit kerja. Melalui kegiatan In House Training ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, turut ditekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan sistem kearsipan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di lingkungan KPU Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
33

KPU Kota Bekasi Ikuti Bedah Buku Making Democracy Count

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan Bedah Buku Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation karya Ismar Volić secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, serta turut didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kusbimo Ariseno, beserta pegawai fungsional. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang membuka perspektif baru mengenai hubungan erat antara demokrasi dan matematika dalam sistem pemilu. Melalui buku tersebut, Ismar Volić menjelaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh ideologi maupun kompetisi politik, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem matematis yang bekerja di balik proses pemilu. Dalam pembahasannya, Volić mengulas bagaimana mekanisme konversi suara menjadi representasi politik memiliki berbagai tantangan matematis yang dapat memunculkan paradoks dalam demokrasi. Beberapa isu penting yang disoroti antara lain kelemahan sistem plurality voting yang berpotensi memicu polarisasi, hingga praktik gerrymandering yang memungkinkan manipulasi wilayah pemilihan demi keuntungan politik tertentu tanpa mengubah jumlah suara yang diperoleh. Selain itu, buku tersebut juga mengangkat Teorema Arrow yang menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang sepenuhnya sempurna secara matematis sulit diwujudkan. Meski demikian, upaya untuk terus memperbaiki sistem tetap menjadi tanggung jawab bersama guna menghadirkan representasi politik yang lebih adil, transparan, dan akurat. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami pentingnya literasi numerik dalam kehidupan demokrasi modern. Konsep Citizen-Mathematician yang diperkenalkan dalam buku tersebut mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengenal calon pemimpin, tetapi juga memahami bagaimana suara rakyat diterjemahkan menjadi keputusan kolektif dalam sistem demokrasi. Dengan memahami logika dan struktur di balik sistem pemilu, masyarakat diharapkan mampu bersikap lebih kritis terhadap berbagai bentuk manipulasi yang dapat merusak prinsip keadilan representasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang tidak hanya aktif memilih, tetapi juga melek terhadap sistem yang menopang kedaulatan rakyat. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
21

Bangun Kolaborasi Antar Lembaga, KPU Kota Bekasi Kunjungi Kejari Bekasi

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan KPU Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, didampingi Anggota KPU Kota Bekasi Afif Fauzi, Eli Ratnasari, dan Faris Ismuamir, serta Sekretaris KPU Kota Bekasi Olina Theresia Santi Dewi beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi. Rombongan KPU Kota Bekasi diterima secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara kedua institusi. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Bekasi dan Kejari Kota Bekasi membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya kegiatan-kegiatan KPU di luar tahapan pemilihan atau non-tahapan. Beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya penguatan kelembagaan, pendidikan pemilih, pengelolaan administrasi, serta dukungan dan pendampingan dalam aspek hukum. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang kuat, transparan, dan akuntabel. “Melalui silaturahmi ini, kami berharap dapat terbangun kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan antara KPU Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Dukungan dan sinergi dari Kejaksaan tentu sangat penting agar KPU Kota Bekasi dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ali Syaifa AS. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi siap mendukung KPU Kota Bekasi dalam aspek hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi antar lembaga perlu terus dibangun guna menciptakan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang berjalan optimal serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antara KPU Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan berbagai program dan kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara efektif, tertib administrasi, serta memiliki landasan hukum yang kuat. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
32

Sekretariat KPU Kota Bekasi Tingkatkan Sinergi Penyusunan Data Dukung SAKIP Melalui Rapat Evaluasi

Kota Bekasi - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 berbasis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Tb Hendy Irawan KPU Kota Bekasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi, Olina Theresia Santi Dewi, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk melakukan peninjauan terhadap capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Bekasi menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi berkala sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas kinerja organisasi. Menurutnya, penerapan SAKIP bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara terukur, efektif, dan selaras dengan target kinerja lembaga. Selain membahas capaian kinerja, rapat juga menjadi sarana koordinasi antar subbagian dalam rangka memperkuat penyusunan serta pengelolaan data dukung SAKIP. Pada kesempatan tersebut, materi teknis mengenai tata cara pengumpulan data dukung dari masing-masing subbagian disampaikan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Zemmy. Penyampaian materi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pengumpulan, penyusunan, hingga pengarsipan data dukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi kinerja. Dalam pemaparannya, Zemmy menjelaskan pentingnya ketelitian dan keseragaman dalam penyusunan data dukung agar seluruh indikator kinerja dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah dilakukan penelusuran. Ia juga menekankan perlunya koordinasi aktif dari setiap subbagian guna memastikan data yang disampaikan sesuai dengan target dan realisasi kinerja yang telah ditetapkan. Suasana diskusi dalam rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Berbagai masukan, saran, serta usulan perbaikan disampaikan oleh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan data dukung SAKIP. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan mekanisme kerja sehingga proses penyusunan laporan kinerja ke depan dapat berjalan lebih optimal, sistematis, dan tepat waktu. Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Sekretariat KPU Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas. Evaluasi berkala yang dilakukan tidak hanya menjadi sarana monitoring capaian program, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi internal serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan yang profesional. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
28

Apel Pagi KPU Kota Bekasi Jadi Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas SDM

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Apel Pagi Rutin pada Senin (11/05/2026) di halaman Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi. Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Bekasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Bertindak sebagai pemimpin apel yakni Jagat Saksana dan Rival Alfiano. Sementara itu, pembina apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin. Dalam amanatnya, Achmad Edwin Sholihin mengingatkan seluruh jajaran bahwa saat ini merupakan masa pasca pemilu (post election) yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan evaluasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ia menyampaikan bahwa kurang lebih satu tahun ke depan tahapan pemilu akan kembali dimulai, sehingga seluruh jajaran perlu mempersiapkan diri sejak dini. “Momentum saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya sekaligus terus belajar meningkatkan kapasitas dan kompetensi masing-masing,” ujarnya. Selain itu, Achmad Edwin Sholihin juga menyinggung adanya kebijakan rotasi pegawai antar subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi. Ia meminta seluruh pegawai yang mengalami perpindahan penugasan agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tugas baru yang diemban. Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas kerja organisasi dan memperkuat pelayanan kelembagaan secara keseluruhan. Melalui apel pagi rutin ini, KPU Kota Bekasi berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga semangat kerja, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi tahapan kepemiluan yang akan datang. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
30

Terima Kunjungan LPSK, KPU Kota Bekasi Berbagi Informasi Terkait Sinergi dan Tata Kerja Kelembagaan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Rombongan perwakilan LPSK disambut dengan baik dan hangat secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, bersama para Anggota KPU Kota Bekasi, Sekretaris, beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan KPU Kota Bekasi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan oleh LPSK dalam rangka perumusan hubungan tata kerja antara kantor perwakilan daerah dengan instansi pusat. Sebagai informasi, LPSK baru saja memperluas akses layanannya dengan membuka Kantor Perwakilan di lima wilayah, yakni Medan, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Kupang. Oleh karena itu, kunjungan ke KPU Kota Bekasi ditujukan untuk mendapatkan sharing informasi dan pengalaman mengenai rumusan hubungan tata kerja antara KPU Kota/Kabupaten dengan KPU Pusat. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, hadir lima orang pejabat dan pegawai yang diutus oleh Sekretariat Jenderal LPSK, yaitu: Eviyati (Ketua Tim 3 Penyusunan Peraturan Kebijakan LPSK). Albar Aliyyus (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama). Siti Nurliyah (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama). Isna Nursyifa (Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan). Mahatmya Widyasri (Tenaga Pelaksana Keuangan). Melalui diskusi dan sharing informasi dalam audiensi ini, diharapkan LPSK dapat menyerap praktik baik dari KPU Kota Bekasi untuk merumuskan sistem tata kerja yang solid antara pusat dan daerah. Sinergi antarlembaga ini diharapkan menjadi langkah positif guna mengoptimalkan operasional perwakilan daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan saksi serta korban tindak pidana di seluruh Indonesia. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani


Selengkapnya
🔊 Putar Suara