
ANTUSIASME PEMILIH JAWA BARAT DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024
Oleh : ALI SYAIFA AS (Ketua KPU Kota Bekasi 2023-2028) Sebelum mengulas lebih jauh tentang bagaimana antusiasme pemilih di Jawa Barat saat Pemilu dan Pilkada 2024. Ada baiknya untuk memberikan gambaran historikal. Diulas terlebih dahulu bagaimana antusiasme dan dukungan masyarakat di fase awal negara Indonesia didirikan. Ini perlu diutarakan agar menambah penghayatan tentang esensi pentingnya merawat dan menjaga antusiame dan dukungan masyarakat sepanjang perjalanan bangsa Indonesia yang akan dilalui kedepan. Karena tanpa antusiasme dan dukungan bulat masyarakat, negara ini akan menjadi rapuh. Salah satu fenomena bersejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah peristiwa memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut menjadi babak baru bagi bangsa ini menjadi bangsa yang terlepas dari cengkraman penjajahan kolonialisme sehingga resmi Negara Republik Indonesia didirikan dan dibentuk. Pengalaman masa lalu yang panjang sebagai sebuah bangsa yang lama dijajah membuat antusiasme masyarakat yang sangat besar ketika proklamasi kemerdekaan dideklarasikan. Masyarakat bangga dan terharu. Antusiasme itu diikuti harapan masyarakat agar penderitaan tidak terjadi lagi dan harapan perbaikan nasib di masa yang akan datang dapat terwujud. Para tokoh penggagas dan penggerak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia berhasil mewujudkan apa yang menjadi cita-cita masyarakat Indonesia. Keberhasilan itu disambut suka cita dan dukungan masyarakat yang luar biasa besar dengan berpartisipasi serta berbondong-bondong datang untuk menyaksikan proklamasi tersebut dibacakan oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur. Namun demikian, suka cita atas proklamasi kemerdekaan tidak lantas membuat lupa diri bahwa ini adalah semata-mata hasil kerja keras dan perjuangan bangsa Indonesia secara umum dan lebih khusus para tokoh penggerak kemerdekaan. Akan tetapi bangsa ini tetap menekankan bahwa kemerdekaan ini adalah bagian dari pertolongan, nikmat, dan karunia Tuhan yang Maha Kuasa. Setidaknya dari penjelasan diatas dapat ditarik benang merah berupa tersedianya modal sosial - politik yang sangat berharga saat bangsa ini memproklamirkan kemerdekaanya yaitu besarnya antusiasme dan dukungan publik kepada elit bangsa untuk membentuk pemerintahan yang berdaulat dan segera mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Begitu besar mandat dan kepercayaan masyarakat kala itu. Sehingga Negara Republik Indonesia dapat berdiri. Pasca Kemerdekaan Satu hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dirumuskan 4 (empat) tujuan Negara Republik Indonesia didirikan yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan perdamaian dan ketertiban dunia. Inilah tujuan dasar bernegara yang tidak boleh dilupakan dan harus diwujudkan oleh setiap penyelenggara negara. Dalam rangka mengakselerasi implementasi apa yang menjadi tujuan mulia Negara Republik Indonesia melalui kerja pemerintan yang efektif, Soekarno - Hatta (Presiden dan Wakil Presiden) membentuk kabinet pemerintahan pada tanggal 2 September 1945, dengan jumlah Menteri sebanyak 16 (enam belas). Demikian itu yang telah diuraikan diatas memberikan gambaran bagaimana kekuasaan negara diisi dan pemerintahan dijalankan. Berangkat dari antusiasme dan kepercayaan publik memberikan jalan legitimasi kepada elit bangsa untuk membentuk dan menjalankan roda pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Electoral Democracy Di masa selanjutnya setelah melewati pasang surut dinamika dan pergumulan politik yang tidak murah dan mudah. Kesadaran membentuk pemerintahan melalui sebuah mekanisme kompetisi politik yang berjalan fair dan terbuka menjadi ciri khas dari implementasi makna kedaulatan rakyat yang kita junjung. Ruang kompetisi politik disediakan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sampai Pemilu 2024, Pemilihan Umum merupakan arena kontestasi dan kompetisi politik untuk mengisi jabatan Presiden dan Wakil Presiden (CAPRES-CAWAPRES), Anggota Dewan Perwakiran Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota). Sementara itu, sampai Pilkada 2024, Pemilihan Kepala Daerah merupakan arena kontestasi dan kompetisi politik untuk memperebutkan dan mengisi jabatan kepala pemerintahan (eksekutif) di level daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur (PILGUB), Bupati dan Wakil Bupati (PILBUP), serta Walikota dan Wakil Walikota (PILWALKOT) secara langsung dan serentak. Pemilu dan Pemilihan Antusiasme publik terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat menarik untuk dicermati dikarenakan Jawa Barat merupakan wilayah strategis yang menjadi barometer politik nasional. Hal ini dikarenakan setidaknya karena 3 (tiga) hal yang mendasar. Pertama, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi induk yang sudah ada sejak awal kemerdekaan. Kedua, Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Ketiga, heterogenitas masyarakat Jawa Barat sangat dinamis dari berbagai macam latar belakang. Dari aspek historis, Jawa Barat merupakan salah satu dari 8 (delapan) provinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945 sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Sedangkan yang ketujuh lainnya adalah Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, dan Sunda Kecil. Hal ini menegaskan bahwa warga Jawa Barat memiliki peran dan andil dalam dinamika perjalanan Bangsa Indonesia. Sementara dari aspek demografi, sampai saat ini Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama dari jumlah penduduk maupun jumlah pemilih di Indonesia. Saat Pemilu 2024 dilaksanakan jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.714.901 pemilih. Sementara saat Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 35.925.960 pemilih. Antusiasme publik terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat tercermin dari sejauh mana angka partisipasi masyarakat saat hari pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) baik saat Pemilu maupun Pilkada. Berdasarkan data yang dirilis KPU Provinsi Jawa Barat diketahu bahwa partisipasi Pemilu 2024 sebesar 81,73%. Sementara itu saat pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2024 angka partisipasinya sebesar 68,06%. Berdasarkan data tersebut terlihat jelas bahwa partisipasi Pemilu jauh lebih tinggi dibanding partisipasi pelaksanaan Pilkada. Ini menunjukan bahwa antusiasme masyarakat lebih besar pada pelaksanaan Pemilu dibandingkan Pilkada. Meskipun bukan alasan satu-satunya, lebih tingginya angka partisipasi Pemilu dibandingkan Pilkada di Jawa Barat itu dikarenakan daya jangkau kampanye gerilya yang dilakukan oleh calon kandidat (peserta Pemilu) lebih dalam dan luas menjangkau calon pemilih dalam upaya mengajak dan menggalang dukungan dibandingkan calon-calon kepala daerah. Hal ini wajar terjadi karena jumlah kandidat saat Pemilu jauh lebih banyak dibandingkan kandidat dalam pelaksanaan Pilkada. Hal semacam ini dapat disimpulkan menjadi faktor mekanik. Artinya hadirnya warga masyarakat datang ke tempat pemungutan suara lebih karena digerakan oleh kandidat. Bukan berarti buruk, namun kalau tidak diikuti oleh kesadaraan dan kedewasaan pemilih, hal semacam ini rentan menjadi wilayah tumbuh subur berkembangnya politik uang (money politics). Sesuatu yang sangat merusak demokrasi. Upaya membangun kesadaran dan kedewasaan pemilih harus terus dilakukan dan digalakkan. Ibarat sebuah pohon, kesadaraan dan kedewasaan pemilih tidak dapat tumbuh ketika tanah di mana pohon tersebut tumbuh tidak subur dan terus secara berkala diberikan pupuk yang baik. Antusiasme pemilih untuk berpartisipasi dan tempat pemungutan suara karena faktor ini disebut faktor organik. Lebih karena kesadaran dan kematangan sikap politik. Ini mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, ada tantangan tersendiri agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa yang akan datang lebih memiliki partisipasi masyarakat yang lebih baik dibanding saat ini. Diantara yang bisa dilakukan adalah memantik dan mengaktifkan antusiasme pemilih di Jawa Barat. Upaya membangun antusiasme pemilih di Jawa Barat agar lebih sadar diri (awarenes) dan aktif berpartisipasi didalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan harus menjadi tanggung jawab bersama. Akan tetapi paling tidak, hal yang dapat sangat mempengaruhi antusiasme pemilih ada 2 (dua). Pertama, adalah sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang rutin dan intensif dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu dan pemilihan ke segmen-segmen pemilih. Kedua, adalah serta perilaku politik penyelenggara negara disaat mereka menjabat dan menjalankan roda pemerintahan. Komunikasi publik yang baik serta kerja nyata yang diwujudkan dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat akan mengkonstruksi pikiran dan sikap pemilih bahwa terasa manfaat dan maslahat yang didapat dalam kehidupannya dampak dari kebijakan pemerintah. Pemilu dan Pilkada yang telah terlaksana di tahun 2024 telah berhasil membentuk pemerintahan dan saat ini telah bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun kepala daerah. Seluruh kepala daerah di Jawa Barat telah dilantik secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia. Kecuali Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Dilantik menyusul karena terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat Pilkada 2024. Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat. Tentunya kami sangat berharap anggota DPRD dan kepala daerah yang terpilih dapat bekerja dengan nyata, merakyat, dan tidak berjarak dengan rakyat. Setelah Pemilu dan Pilkada, antusiasme pemilih untuk berpartisipasi pada pemilu selanjutnya tahun 2029. Sangat bergantung dengan baik - buruknya wajah demokrasi kita. di mana baik-buruknya wajah demokrasi sangat bergantung pada perilaku yang ditampilkan oleh elit negara (elit politik dan elit birokrasi). Gejolak sosial politik yang diwujudkan dalam bentuk aksi protes dan demonstrasi pada bulan Agustus 2025 yang meluas mengakibatkan kerusuhan dan penjarahan di beberapa daerah. Dipantik oleh perilaku (ucapan dan tindakan) yang ditunjukan elit negara yang sangat tidak patut dan tidak terpuji ditengah kondisi situasi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan lapangan kerja dan kesulitan ekonomi lainnya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali dikemudian hari.