Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPRD

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bekasi ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sosialisasi ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan dan rumusan kebijakan terbaru dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, khususnya yang mengatur mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kota Bekasi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus sebagai upaya memperkuat pemahaman para peserta Pemilu terhadap kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI Acara diawali dengan pembukaan dan arahan dari Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS. Dalam arahannya, Ali menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan. “Kesamaan pemahaman antara KPU, Partai Politik, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar proses Penggantian Antarwaktu dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Ali. Ia juga menekankan bahwa regulasi terbaru ini perlu dipahami secara utuh agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi maupun tahapan yang telah diatur. Sementara itu, dalam pemaparannya, Adie Saputro menjelaskan sejumlah poin penting dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, termasuk penguatan aspek administrasi dan penegasan alur serta batas waktu proses PAW. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini memberikan penegasan terhadap prosedur dan batas waktu dalam setiap tahapan PAW, sehingga prosesnya lebih tertib dan memiliki kepastian hukum,” jelas Adie. Ia juga menambahkan bahwa salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan. “Kewajiban penyampaian LHKPN sebelum pelantikan merupakan bagian dari komitmen transparansi dan integritas pejabat publik. Ini menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam proses PAW,” tambahnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang sebelumnya telah dilaksanakan, sekaligus sebagai upaya memperkuat pemahaman peserta Pemilu terhadap kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Melalui sosialisasi ini, KPU Kota Bekasi berharap seluruh peserta, khususnya Partai Politik dan unsur Forkopimda, dapat memahami secara utuh regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan Penggantian Antarwaktu ke depan dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penguatan sistem demokrasi yang berintegritas di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Agenda Strategis dan Penataan SDM

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang secara konsisten dijalankan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Bekasi. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Bekasi. Turut hadir jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi yang memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap jalannya rapat. Dalam pleno tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya perencanaan kegiatan pada masing-masing divisi dan subbagian, serta penataan sumber daya manusia (SDM) di jajaran kesekretariatan. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah konsolidasi internal guna memastikan setiap program kerja berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan kelembagaan. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa rapat pleno rutin menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarunsur kelembagaan. “Rapat pleno rutin bukan hanya menjadi ruang evaluasi dan perencanaan, tetapi juga momentum untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesamaan arah dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel,” ujar Ali. Selain itu, pembahasan terkait penataan SDM kesekretariatan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dukungan administrasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Bekasi dapat berjalan optimal. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Bekasi terus berkomitmen menjaga tata kelola kelembagaan yang solid, transparan, dan responsif dalam mendukung penguatan demokrasi di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Melalui Apel Pagi, KPU Kota Bekasi Perkuat Disiplin dan Tata Kelola SDM

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (9/2/2026) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari agenda kedinasan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai sarana pembinaan aparatur, penguatan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis kepada seluruh jajaran sekretariat. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bekasi, Sufyan Hariyanto, dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Bekasi dengan tertib dan penuh khidmat. Bertindak selaku Pembina Apel, Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada peserta apel. Dalam amanatnya, Afif menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kota Bekasi. Ia mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa mematuhi ketentuan kedinasan, termasuk dalam penerapan presensi kehadiran elektronik sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalitas kerja. Selain itu, Afif Fauzi juga menyampaikan pemahaman terkait penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pada jajaran sekretariat. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penataan SDM, seluruh satuan kerja perlu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 464 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penataan kepegawaian di lingkungan KPU. Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi dapat terus meningkatkan disiplin, kinerja, serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal dan berintegritas.(humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama pada Jumat (06-02/2026) bertempat di Aula TB Hendy Irawan KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Bekasi, jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pelaksana di lingkungan KPU Kota Bekasi. Kegiatan santunan anak yatim ini merupakan bagian dari agenda sosial KPU Kota Bekasi yang bertujuan menumbuhkan empati, kepedulian, dan rasa kebersamaan di lingkungan kerja. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan nilai spiritual dan kemanusiaan bagi seluruh jajaran KPU Kota Bekasi. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk memohon keberkahan, kesehatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Doa bersama tersebut juga dilaksanakan sebagai ungkapan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno, putra dari Bapak Bernad Dermawan Sutrisno (Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia). Dalam suasana khidmat, seluruh keluarga besar KPU Kota Bekasi mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan. Selanjutnya, dilakukan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk nyata kepedulian dan solidaritas sosial. Diharapkan santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat, meringankan beban, serta menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim dalam menjalani kehidupan dan meraih masa depan yang lebih baik. Melalui kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama ini, KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan empati sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang harmonis serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara berintegritas dan berkeadaban. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Jumat Sehat, KPU Kota Bekasi Tingkatkan Kebugaran

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat dengan menggelar Senam Sehat bersama pada Jumat (6/2/2026) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kebugaran dan kesehatan seluruh jajaran kesekretariatan di tengah padatnya aktivitas kelembagaan. Kegiatan Jumat Sehat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda, dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Bekasi. Sejak pagi hari, para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam dengan penuh semangat dan kebersamaan, menciptakan suasana yang positif dan energik di lingkungan kantor. Pelaksanaan Senam Sehat ini menjadi salah satu ikhtiar KPU Kota Bekasi dalam membangun budaya kerja yang sehat dan produktif. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh jajaran pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain berdampak pada kesehatan jasmani, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat kebersamaan dan soliditas antarpegawai. Melalui aktivitas bersama di luar rutinitas pekerjaan, terjalin komunikasi dan kekompakan yang semakin kuat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Kegiatan Jumat Sehat ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh jajaran KPU Kota Bekasi senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap aktivitas dan amanah kelembagaan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Rencana Program dan Kegiatan Tiap Divisi

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa (3/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Bekasi. Rapat pleno rutin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Bekasi. Turut hadir pula jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dan administrasi. Dalam rapat pleno ini, masing-masing divisi dan subbagian memaparkan rencana kegiatan dan program kerja yang akan dilaksanakan ke depan. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program, penguatan koordinasi antarunit kerja, serta kesiapan sumber daya dalam mendukung pelaksanaan tahapan dan agenda kelembagaan KPU Kota Bekasi. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Bekasi terus memperkuat sinergi internal, memastikan perencanaan program berjalan terstruktur, serta menjaga akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani