Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Bekasi, Evaluasi Program dan Penguatan Koordinasi

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi melaksanakan rapat pleno rutin sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan koordinasi kelembagaan pada Selasa (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi agenda berkala yang dilaksanakan secara konsisten guna memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga berjalan optimal serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi bersama jajaran Pejabat Struktural. Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan dibahas secara menyeluruh, mulai dari evaluasi capaian kinerja, progres kegiatan yang sedang berjalan, hingga rencana tindak lanjut terhadap agenda strategis kelembagaan. Pleno rutin ini menjadi ruang evaluasi sekaligus koordinasi antar divisi untuk memastikan setiap tahapan dan tugas dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta merumuskan solusi yang tepat dan terukur. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan sinergi antar jajaran sebagai fondasi utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga menekankan bahwa komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik yang berkualitas harus senantiasa menjadi prioritas bersama. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif dan responsif. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas, profesional, dan terpercaya di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Pastikan Program Berjalan Optimal, KPU Kota Bekasi Laksanakan Rapat Pleno Rutin

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Kamis (24/2/2026) sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan. Rapat pleno rutin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, didampingi jajaran Anggota KPU Kota Bekasi, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh suasana koordinatif. Dalam rapat pleno ini, masing-masing divisi dan subbagian memaparkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Selain itu, turut disampaikan progres pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan, termasuk tingkat kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Apel Pagi, Sekretaris Sampaikan Apresiasi dan Pesan Ramadan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bekasi melaksanakan Apel Pagi Rutin di lingkungan KPU Kota Bekasi pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Bekasi. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Zemmy, dengan Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Andy Firmanda menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi rutin merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai bagian dari KPU Republik Indonesia. Apel pagi tidak hanya menjadi sarana konsolidasi internal, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme seluruh jajaran. Lebih lanjut, Andy Firmanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat manajerial dan fungsional, serta para pegawai yang terus memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, kekompakan, dan integritas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Pada momentum bulan suci Ramadan, Andy Firmanda juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh pegawai yang melaksanakannya. Ia berharap bulan Ramadan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat etos kerja, serta menumbuhkan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat dan lembaga. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Bekasi Bahas Agenda Divisi dan Penguatan Etos Kerja Ramadan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Kamis (20/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, bersama jajaran Anggota KPU Kota Bekasi dan diikuti oleh para Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kota Bekasi. Rapat pleno rutin tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang secara konsisten dilaksanakan guna memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Bekasi. Dalam rapat ini, masing-masing divisi dan subbagian memaparkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sekaligus menyampaikan progres dan kesiapan program kerja yang telah direncanakan. Selain membahas agenda kerja, rapat pleno juga menitikberatkan pada upaya peningkatan efektivitas dan kualitas pelaksanaan pekerjaan. Ketua KPU Kota Bekasi menekankan pentingnya menjaga ritme kerja yang produktif, profesional, dan bertanggung jawab, seiring dengan komitmen kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Lebih lanjut, rapat turut membahas penyesuaian pola kerja dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadan. Seluruh jajaran diharapkan dapat tetap menjaga kinerja yang optimal, sekaligus menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, kedisiplinan, serta etos kerja yang dilandasi nilai-nilai integritas dan pengabdian. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Bekasi berharap tercipta sinergi dan koordinasi yang semakin solid antar divisi dan subbagian, sehingga seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan selaras dengan semangat pelayanan publik yang profesional. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPU Kota Bekasi Sosialisasikan SPT Tahunan Coretax

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pajak SPT Tahunan melalui sistem Coretax bagi pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU Kota Bekasi, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan tahunan. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menyatukan pemahaman seluruh jajaran pimpinan dan pegawai terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya dengan diterapkannya sistem Coretax sebagai pembaruan sistem inti administrasi perpajakan nasional. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendorong kepatuhan pajak yang tepat waktu, benar, dan akuntabel. “Kegiatan ini menjadi sangat penting agar seluruh pegawai KPU Kota Bekasi memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan, sekaligus mendukung terwujudnya aparatur yang patuh pajak dan berintegritas,” ujar Ali Syaifa AS. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis yang disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Bekasi Utara. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi wajib pajak karyawan melalui sistem Coretax, mulai dari tahap login, persiapan bukti potong, hingga penyampaian SPT secara elektronik. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak melakukan login ke sistem Coretax menggunakan NIK/NPWP 16 digit, kemudian mengunduh Bukti Potong A1 (BPA1) yang telah diterbitkan oleh pemberi kerja melalui menu Portal Saya. Setelah itu, wajib pajak membuat konsep SPT Tahunan dengan memilih jenis SPT PPh Orang Pribadi dan periode tahun pajak yang dilaporkan. Narasumber juga memaparkan tahapan pengisian Induk SPT yang meliputi identitas wajib pajak, ikhtisar penghasilan neto, perhitungan pajak terutang, kredit pajak, hingga pernyataan transaksi lainnya. Sistem Coretax secara otomatis mengisi sejumlah data berdasarkan bukti potong dan profil wajib pajak, sehingga meminimalkan potensi kesalahan pengisian. Selain itu, dijelaskan pula pengisian lampiran SPT yang mencakup pelaporan harta, utang, daftar anggota keluarga, serta penghasilan neto dari pekerjaan. Setelah seluruh data terisi dan dilakukan pengecekan kesesuaian nilai pajak, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahap penyampaian SPT dengan melakukan penandatanganan elektronik menggunakan Kode Otorisasi DJP hingga memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda SPT telah dilaporkan secara sah Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pimpinan dan pegawai KPU Kota Bekasi dapat memahami secara komprehensif mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendorong budaya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Menuju WBK dan WBBM, KPU Kota Bekasi Deklarasikan Zona Integritas

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bekasi pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, para Anggota KPU Kota Bekasi, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi. Momentum penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi penegasan komitmen bersama seluruh unsur pimpinan dan pegawai dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. “Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah ikrar moral dan komitmen hukum dari seluruh insan KPU Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Integritas adalah harga mati dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu,” tegas Ali di hadapan seluruh jajaran. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu tidak hanya dibangun melalui keberhasilan teknis penyelenggaraan tahapan, tetapi juga melalui konsistensi sikap dan perilaku aparatur dalam menjaga nilai-nilai integritas. Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan anggaran, pelayanan informasi publik, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Bekasi difokuskan pada enam area perubahan utama, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Keenam area tersebut menjadi kerangka kerja sistematis dalam membangun birokrasi yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam pakta integritas yang ditandatangani, seluruh pimpinan dan jajaran Sekretariat menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, terdapat komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan kepemiluan bagi masyarakat Kota Bekasi. Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi momentum refleksi bersama bahwa tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kokoh dalam integritas dan etika pelayanan publik. Dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas ini, KPU Kota Bekasi optimistis dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kinerja organisasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam demokrasi. Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan terimplementasi secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui langkah ini, KPU Kota Bekasi menegaskan tekadnya untuk terus menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional, mandiri, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani