
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Kamis (25/9/2025). Pelaksanaan COKTAS ini turut didampingi oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Kehadiran kedua lembaga tersebut menjadi bentuk sinergi dan pengawasan bersama guna memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ketua KPU Kota Bekasi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Kami berupaya agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terjamin dan tercatat dalam daftar pemilih. Hal ini penting untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan yang transparan, akuntabel, serta inklusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bekasi berharap masyarakat semakin percaya pada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berlangsung dengan baik dan demokratis. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani