
KPU Kota Bekasi Laksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Kota Bekasi.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, didampingi Anggota KPU Kota Bekasi serta Sekretaris bersama jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Lapas Kelas IIA Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi, Badan Intelijen Daerah (Binda) Kota Bekasi, Pemantau Pemilu, serta perwakilan partai politik di Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Pemutakhiran DPB ini bukan hanya agenda rutin, tetapi juga wujud komitmen KPU dalam memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara sah dan transparan,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bekasi yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi, Faris Ismuamir, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.890.719 jiwa, dengan rincian 928.794 pemilih Laki-Laki dan 961.925 pemilih Perempuan. Kemudian terdapat sebanyak 71.246 Pemilih Baru, dan sebanyak 24.200 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemilih baru berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI/Polri yang telah pensiun, serta kategori lainnya sesuai ketentuan. Sementara itu, pemilih TMS mencakup warga yang meninggal dunia, ganda akibat pindah domisili, masuk TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan
Melalui forum ini, KPU Kota Bekasi juga menerima masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, guna memastikan daftar pemilih selalu diperbarui secara berkala.
Rapat pleno kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan. KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akurasi daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kegiatan DPB Triwulan III ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta seluruh stakeholder kepemiluan di Kota Bekasi dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. (humas kpu kota bekasi)
- Berita Acara Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 KPU Kota Bekasi dapat diunduh pada Link berikut