
KPU Kota Bekasi Laksanakan Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Rencana Kegiatan
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Bekasi, Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kota Bekasi.
Rapat pleno rutin ini menjadi forum penting bagi jajaran KPU Kota Bekasi untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap berbagai agenda kelembagaan, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, serta penyusunan langkah strategis untuk pelaksanaan program kerja ke depan. Melalui forum ini, setiap divisi menyampaikan laporan kegiatan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guna dicarikan solusi bersama demi terciptanya efektivitas dan efisiensi kerja kelembagaan.
Selain membahas evaluasi kegiatan, rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi antarbagian dalam rangka memperkuat sinergi internal serta menjaga konsistensi pelaksanaan program KPU di tingkat kota. Pembahasan turut mencakup rencana tindak lanjut berbagai kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada triwulan berikutnya, termasuk agenda sosialisasi, pendidikan pemilih, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat pleno rutin tidak hanya menjadi wadah koordinasi administratif, tetapi juga ruang untuk memperkuat semangat kolektif dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kinerja kelembagaan agar seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Bekasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Bekasi menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat perencanaan program, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, sebagai wujud tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi)