KPU Kota Bekasi Berkomitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM sekaligus meluncurkan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PKS) yang dilaksanakan di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025). Mewakili KPU Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut, hadir Afif Fauzi, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Achmad Edwin Sholihin Anggota KPU Kota Bekasi Divisi hukum & Pengawasan, Kusbimo Ariseno Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum, beserta Riama Lumban Gaol, staf SDM.
Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Parsadaan Harahap, menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan hanya simbol, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kelembagaan.
“Satgas ini harus aktif menjalankan fungsi monitoring dan memberikan solusi atas setiap laporan yang muncul. Ini tentang membangun lembaga dengan kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya bekerja yang adaptif di lingkungan KPU.
“Penguatan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap arahan dan hasil pembelajaran perlu diadopsi agar lembaga ini semakin maju dan memiliki ketahanan yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengembangan SDM dan terciptanya lingkungan kerja yang aman.
“Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual menjadi bukti keseriusan KPU dalam menciptakan budaya organisasi yang sehat. Kami siap bersinergi dan mendukung setiap langkah KPU dalam memperkuat SDM yang berintegritas dan berkeadilan,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi SDM dan Litbang sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya pembentukan unit pencegahan di tingkat kabupaten/kota. Ia mendorong seluruh KPU daerah untuk rutin menggelar rapat pleno, pelatihan internal, serta sosialisasi daring guna memperluas pemahaman terkait isu kekerasan seksual dan penguatan SDM.
Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Anggota Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja baik fisik maupun nonfisik yang kerap dianggap sepele namun merupakan pelanggaran serius. Ia menekankan pentingnya edukasi, kesadaran, dan mekanisme pelaporan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tegas.
Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ari J. Adipurwawidjana, turut memberikan pemaparan tentang prinsip dasar penanganan kekerasan seksual, seperti keberpihakan pada korban, independensi, keadilan gender, serta kehati-hatian dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia juga menjelaskan beragam saluran pelaporan, mulai dari email, hotline, hingga platform digital seperti media sosial dan situs web.
Dari perspektif eksternal, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya inovasi dan koordinasi dalam peningkatan kinerja SDM KPU. Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut adaptasi terhadap transformasi digital, analisis data SDM, serta peningkatan kesejahteraan pegawai.
Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hedi Ardia, mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus belajar dan memperbaiki diri di tengah berbagai tantangan.
“Satgas anti kekerasan seksual bukan sekadar amanat peraturan, melainkan manifestasi dari kesadaran moral kelembagaan. Satgas harus menjadi garda empati dan perlindungan bagi korban,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk berkomitmen aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berkeadilan gender dan berperspektif hak asasi manusia.
Partisipasi KPU Kota Bekasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (humas kpu kota bekasi)