Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Kota Bekasi Hadiri Rakor PDPB Triwulan I
Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (31/3/2026) melalui daring Zoom Meet. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Bekasi diwakili oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Faris Ismuamir, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Zemmy, serta jajaran staf subbagian terkait yang juga bertugas sebagai operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang akan dilaksanakan bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan strategis dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme pengumpulan data pemilih, proses pencermatan, hingga tahapan verifikasi dan validasi data.
Selain itu, pembahasan juga mencakup proses rekapitulasi data yang akan menjadi dasar dalam penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi terkini di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas pengelolaan data pemilih di seluruh wilayah Jawa Barat. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan setiap tahapan pemutakhiran data dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Sinergi antar jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan transparan.
Lebih lanjut, KPU Kota Bekasi juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses tersebut dapat berlangsung lancar, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai salah satu elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu, data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, KPU terus berupaya melakukan pembaruan data secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun data yang tidak valid dalam daftar pemilih. (humas kpu kota bekasi)