
Kampanye, Paslon Diminta Adu Visi dan Program
BEKASI TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2018 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Bekasi di RM. Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (3/4/2018).
Dengan tema ‘Membangun Kesadaran Politik Masyarakat Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan, kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri 56 orang perwakilan BKM.
Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara sandi mengatakan, Pilkada Kota Bekasi tidak seperti pesta demokrasi beberapa tahun belakangan ini. Soalnya, dalam kampanye saat ini paslon tidak diperkenankan untuk melakukan arak-arakan.
"Kalau dulu itu ada arak-arakan naik motor dan mobil, sekarang tidak ada. Masing-masing paslon walikota dan wakil walikota hanya boleh pertemuan terbuka satu kali saja. Beda dengan calon gubernur ada dua," jelas Ucu.
Dalam pesta demokrasi kali ini, masyarakat diperkenankan untuk berkampanye, tetapi harus berkampanye dengan santun, tidak menyakiti salah satu paslon dan menguntungkan paslon lain.
"Kampanye itu jadi ajang adu visi misi dan program, bukan saling menghujat. Dalam berkampanye KPU Kota Bekasi juga telah mengatur sanksi administrasi dan pidana, bahkan calon bisa digugurkan," tegasnya.
Dengan kegiatan sosialisasi tahapan pada Pilkada serentak 2018, Ucu berharap masyarakat dapat memahami dan menambah wawasannya tentang pilkada.
Pilkada serentak tahun 2018 di Kota Bekasi diketahui, untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Bekasi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
"Diharapkan kepada ormas, tokoh masyarakat dan LSM dapat membantu mensukseskan jalannya Pilkada Serentak tahun 2018. Mudah-mudahan kegiatan Pilkada ini dapat menjadi pendidikan Politik untuk kita semua," tandasnya. (Tim)