Pengumuman/SE

KPU Kota Bekasi Akan Melaksanakan Lelang Non Eksekusi Barang eks Pemilihan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara berupa barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024 dengan jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang (open bidding), dengan rincian objek lelang dapat dilihat secara rinci pada  Pengumuman yang dapat diakses di:

https://bit.ly/PengumumanLelangEksPemilihan2024_KPUKotaBekasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 163 kali