Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Gelar Deep Interactive Learning untuk Perkuat Tata Kelola Arsip dan Mitigasi Risiko

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Deep Interactive Learning dengan tema “Urgensi Menata Kelola Arsip Organisasi dan Mitigasi Risiko pada Era Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik”, pada Kamis (6/11/2025), bertempat di Kantor KPU Kota Bekasi.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi beserta jajaran Sekretariat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran kelembagaan dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok.

Dalam pemaparannya, Husni menegaskan bahwa tata kelola arsip yang baik merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
“Pengelolaan arsip bukan sekadar menyimpan dokumen, tetapi memastikan setiap informasi tersusun rapi, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era keterbukaan informasi, arsip adalah wajah akuntabilitas lembaga,” ujar Husni.

Ia juga menyoroti meningkatnya kompleksitas aktivitas digital di institusi pemerintah.
“Setiap aktivitas dan transaksi elektronik kini memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, dokumentasi yang baik adalah bentuk perlindungan, baik bagi individu maupun organisasi,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah tantangan strategis turut dibahas, mencakup penerapan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlindungan data pribadi, tuntutan layanan publik yang semakin transparan, hingga mitigasi risiko yang dapat berdampak pada personal maupun kelembagaan.

Husni menambahkan, “Jika arsip dikelola secara sistematis, ia akan menjadi kekuatan. Tetapi jika diabaikan, justru dapat menjadi sumber kerentanan. Kuncinya adalah disiplin dan kepatuhan pada regulasi.”

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bekasi meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi secara akuntabel, profesional, serta selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik. (humas kpu kota bekasi)

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali