Berita Terkini

Optimalisasi Layanan Pajak Digital, KPU Kota Bekasi Terima Edukasi Coretax dari KPP Pratama Bekasi Utara

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara dalam rangka kegiatan Sosialisasi, Edukasi, dan Aktivasi Coretax. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Bekasi pada Senin (10/11/2025) dan dihadiri oleh jajaran sekretariat serta pegawai KPU Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Desy, perwakilan dari KPP Pratama Bekasi Utara, yang memaparkan secara rinci mengenai asistensi aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) sebagai bagian penting dari implementasi sistem perpajakan berbasis Coretax Administration System. Peserta diberikan pendampingan langsung untuk memastikan setiap pegawai memahami langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam penggunaan sistem tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilan pegawai dalam mengoperasikan layanan perpajakan digital, khususnya dalam proses pelaporan SPT Tahunan secara mandiri, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan. Dengan semakin digital dan terintegrasinya sistem pelayanan pajak, kemampuan ASN dalam beradaptasi menjadi aspek penting untuk menjaga kelancaran administrasi kelembagaan.

Melalui pendampingan ini, KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong jajaran pegawai agar semakin tertib administrasi, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan integritas institusi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan taat aturan.

KPU Kota Bekasi mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai wujud kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi)

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali