KPU Kota Bekasi Terima Kunjungan Kesbangpol untuk Monitoring Hibah Non Pemilihan Tahun 2025
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi dalam rangka Monitoring Hibah Non Pemilihan Tahun 2025 pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran hibah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kota Bekasi memaparkan laporan perkembangan pelaksanaan program kelembagaan serta penggunaan anggaran hibah non pemilihan tahun 2025. Penjelasan mencakup aspek realisasi anggaran, progres kegiatan, hingga mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan untuk menjaga pengelolaan keuangan tetap transparan dan akuntabel.
Tim Kesbangpol kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen dan laporan realisasi anggaran yang disampaikan. Selain itu, mereka memberikan catatan dan rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya pada aspek administrasi pelaporan dan efektivitas penggunaan anggaran hibah.
Melalui kegiatan ini, baik KPU Kota Bekasi maupun Kesbangpol sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan responsif. Monitoring hibah secara berkala juga dinilai penting sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan bahwa setiap dukungan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kelembagaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan monitoring ini, KPU Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Badan Kesbangpol Kota Bekasi. Ke depan, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkokoh komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik yang lebih profesional serta berintegritas. (humas kpu kota bekasi)