Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Koordinasi dengan Bawaslu Bahas PDPB dan Coktas Triwulan IV 2025

Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Triwulan IV Tahun 2025, pada Rabu (3/12/2025).

Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU Kota Bekasi dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih, sekaligus memastikan terpenuhinya hak politik setiap warga negara, khususnya masyarakat Kota Bekasi. Melalui koordinasi ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas data pemilih dan memperkuat proses penyelenggaraan kepemiluan yang transparan dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Faris Ismuamir, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Zemmy bersama staf. Rombongan KPU Kota Bekasi diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam kesempatan ini, kedua lembaga membahas perkembangan hasil PDPB sepanjang Triwulan IV, evaluasi pelaksanaan Coktas, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih baru yang belum masuk dalam daftar.

KPU dan Bawaslu Kota Bekasi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (humas kpu kota bekasi)

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali