KPU Kota Bekasi Ikuti Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Jawa Barat
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat, (12/122025).
KPU Kota Bekasi hadir melalui Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Faris Ismuamir, serta Operator SIDALIH Setyadi Abdul Gani. Kehadiran KPU Kota Bekasi dalam rapat pleno ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih yang berkelanjutan, sekaligus mendukung proses konsolidasi data pemilih di tingkat provinsi. Rapat pleno terbuka ini menjadi forum strategis bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan finalisasi data pemilih.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operator SIDALIH dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Serta perwakilan Pemangku Kepenentingan tingkat Provinsi Jawa Barat.
Jalannya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang memfasilitasi pembacaan hasil rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 dari seluruh kabupaten/kota serta menerima masukan dari pemangku kepentingan.
KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang berasal dari 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 18.625.985 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 18.469.745 orang. Dengan demikian, total Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 berjumlah 37.095.730 pemilih.
Dalam kesimpulan rapat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Meski demikian, rekapitulasi data dari 27 kabupaten/kota telah melalui proses verifikasi dan dipastikan valid. Seluruh masukan dari pemangku kepentingan telah ditindaklanjuti, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data berkelanjutan pada tahun berikutnya.
Rapat Pleno Terbuka ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, disaksikan oleh perwakilan dari 27 KPU Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat serta para pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi)