KPU Kota Bekasi Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan LKjIP dan Evaluasi SAKIP Tahun 2025
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan secara daring pada Senin (29/12/2025), mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, terukur, serta selaras dengan perencanaan strategis dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi SAKIP sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Hadir mewakili KPU Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Bekasi Andy Firmanda, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Zemmy, serta staf Operator SAKTI. Seluruh peserta mengikuti rangkaian materi yang disampaikan oleh narasumber terkait kebijakan, teknis penyusunan LKjIP, serta evaluasi dan peningkatan kualitas penerapan SAKIP di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, KPU Kota Bekasi diharapkan mampu menyusun laporan kinerja yang lebih komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan demokrasi yang profesional serta berintegritas. (humas kpu kota bekasi)