KPU Kota Bekasi Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris serta Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubbag KUL) dari seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.
Rapat persiapan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam rangka mempersiapkan proses reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan, kelengkapan dokumen pendukung, serta konsistensi penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, rapat juga membahas tahapan reviu laporan keuangan, mekanisme koordinasi dengan aparat pengawas internal, serta identifikasi potensi kendala yang perlu diantisipasi sejak dini oleh masing-masing satuan kerja.
Dari Kota Bekasi, rapat diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi Andy Firmanda bersama Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Sufyan Hariyanto serta staf operator keuangan. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen KPU Kota Bekasi dalam mendukung kelancaran proses reviu serta memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di Indonesia dapat melaksanakan penyusunan dan reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tertib, tepat waktu, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU. (humas kpu kota bekasi)