KPU Kota Bekasi Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran TA 2025
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti Undangan Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Kantor KPU Kota Bekasi pada Selasa (30/12/2025).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi Andy Firmanda, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Zemmy, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sufyan Hariyanto, serta staf Operator SAKTI.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara sistematis terhadap kinerja penganggaran, khususnya dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Evaluasi difokuskan pada berbagai indikator, antara lain capaian outcome program, tingkat realisasi anggaran, kualitas pelaporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efisiensi biaya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat terus meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran sebagai wujud penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Partisipasi KPU Kota Bekasi dalam kegiatan ini menjadi komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan anggaran yang berkualitas guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan secara optimal, profesional, dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi)