ASN KPU Kota Bekasi Kembali Bekerja, Kehadiran Pegawai Jadi Perhatian
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan pengecekan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur Tahun Baru yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (2/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk KPU Kota Bekasi, telah kembali aktif melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan setelah libur Tahun Baru. Selain itu, pengecekan kehadiran bertujuan untuk menegakkan disiplin, profesionalitas, serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang optimal kepada masyarakat.
Memasuki hari kedua Tahun 2026, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, melakukan pengecekan kehadiran pegawai sebagai bentuk pengawasan kedisiplinan ASN. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan tata tertib di lingkungan kerja sekaligus upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengecekan kehadiran tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup KPU kabupaten dan kota melalui rapat daring. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat memantau secara langsung tingkat kehadiran pegawai di seluruh satuan kerja sebagai wujud penguatan komitmen disiplin dan kinerja aparatur.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menjaga kedisiplinan kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
KPU Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas, disiplin, serta kinerja seluruh aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, guna mewujudkan pelayanan kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (humas kpu kota bekasi)