Berita Terkini

Melalui Apel Pagi, KPU Kota Bekasi Perkuat Disiplin dan Tata Kelola SDM

Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (9/2/2026) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari agenda kedinasan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai sarana pembinaan aparatur, penguatan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis kepada seluruh jajaran sekretariat.

Apel pagi dipimpin oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bekasi, Sufyan Hariyanto, dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Bekasi dengan tertib dan penuh khidmat.

Bertindak selaku Pembina Apel, Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada peserta apel. Dalam amanatnya, Afif menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kota Bekasi. Ia mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa mematuhi ketentuan kedinasan, termasuk dalam penerapan presensi kehadiran elektronik sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalitas kerja.

Selain itu, Afif Fauzi juga menyampaikan pemahaman terkait penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pada jajaran sekretariat. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penataan SDM, seluruh satuan kerja perlu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 464 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penataan kepegawaian di lingkungan KPU.

Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi dapat terus meningkatkan disiplin, kinerja, serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal dan berintegritas.(humas kpu kota bekasi)

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali