KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Agenda Strategis dan Penataan SDM
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang secara konsisten dijalankan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Bekasi.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Bekasi. Turut hadir jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bekasi yang memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap jalannya rapat.
Dalam pleno tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya perencanaan kegiatan pada masing-masing divisi dan subbagian, serta penataan sumber daya manusia (SDM) di jajaran kesekretariatan. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah konsolidasi internal guna memastikan setiap program kerja berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan kelembagaan.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa rapat pleno rutin menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarunsur kelembagaan.
“Rapat pleno rutin bukan hanya menjadi ruang evaluasi dan perencanaan, tetapi juga momentum untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesamaan arah dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel,” ujar Ali.
Selain itu, pembahasan terkait penataan SDM kesekretariatan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dukungan administrasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Bekasi dapat berjalan optimal.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Bekasi terus berkomitmen menjaga tata kelola kelembagaan yang solid, transparan, dan responsif dalam mendukung penguatan demokrasi di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi)