KPU Kota Bekasi Hadiri Rakor Pemetaan Isu Strategis Pengawalan IKEPP
Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Isu Strategis dalam rangka Pengawalan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Bekasi.
Hadir mewakili KPU Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS. Rakor ini diikuti oleh berbagai unsur kementerian/lembaga yang terkait dengan tata kelola demokrasi dan kepemiluan, termasuk perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan upaya penguatan kepatuhan etik penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Forum ini juga menjadi bagian dari langkah pengawalan implementasi IKEPP sebagai salah satu indikator penting dalam reformasi politik dan tata kelola pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima dua materi utama yang membahas penguatan integritas penyelenggara pemilu dalam kerangka pembangunan nasional. Materi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas mengenai “Penguatan Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu dalam Perencanaan Pembangunan Nasional.” Dalam paparannya dijelaskan bahwa IKEPP telah ditetapkan sebagai salah satu indikator pada Program Prioritas Reformasi Politik dan Tata Kelola Pemilu dalam Prioritas Nasional 7 (PN 7) pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Melalui indikator tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan nilai IKEPP secara bertahap sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas. Penguatan kepatuhan etik juga dipandang memiliki hubungan erat dengan peningkatan kualitas demokrasi serta kinerja reformasi birokrasi di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, dalam forum ini juga dibahas pentingnya peningkatan integritas dan independensi penyelenggara pemilu melalui berbagai langkah strategis, antara lain penguatan sistem informasi kepemiluan, perbaikan regulasi, peningkatan kualitas manajemen penyelenggaraan pemilu, serta penguatan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemilu yang profesional serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat untuk memilih dan dipilih dalam proses demokrasi.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait berbagai potensi tantangan yang dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu di masa mendatang. Hasil dari pemetaan isu strategis ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta langkah-langkah penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, sekaligus berkontribusi dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia. (humas kpu kota bekasi)