.jpeg)
Anggota KPU Kota Bekasi Menjadi Narasumber Kegiatan Diskusi Bawaslu Kota Bekasi
Bekasi, kota-bekasi.kpu.go.id– Anggota KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, hadir sebagai narsumber dalam kegiatan diskusi diselenggarakan Bawaslu Kota Bekasi (19/5). Diskusi dibuka oleh Choirunnisa Ketua Bawaslu Kota Bekasi dan dipandu oleh M Iqbal anggota Bawaslu Kota Bekasi, juga berbicara sebagai narasumber Nurlia Dian Paramita Kornas JPPR. Kegiatan diskusi tersebut mengusung tema Pemanfaatan Teknologi pada Pemilu Serentak 2024.
Dalam pemaparannya Ali menyampaikan pada penyelenggaraan pemilu, termasuk pada Pilkada, KPU telah memanfaatkan kehadiran sistem informasi. Hanya saja, porsi penggunaannya masih terbatas. Meski bersifat terbatas, nyatanya penggunaan teknologi saat itu, yakni SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), SIDALIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih), SILON (Sistem Informasi Pencalonan), SILOG (Sistem Informasi Logistik) Sistem Informasi Perhitungan (SITUNG) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), sudah sangat membantu kerja para penyelenggara pemilu sehingga beban kerja mereka menjadi berkurang.