Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI PADA PEMILU TAHUN 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini kami informasikan bahwa KPU Kota Bekasi membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi yang dapat diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Bekasi, mulai tanggal 1 -14 Mei 2023.
Ayo pastikan Dokumen Persyaratan terpenuhi dan mari kita sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 di Indonesia khususnya di Kota Bekasi.

Informasi selengkapnya dapat diunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,148 kali