
PNS Sekretariat KPU Kota Bekasi mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota
Bekasi, kota-Bekasi.kpu.go.id – Seluruh jajaran PNS Sekretariat KPU Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan KPU RI dalam rangka peningkatan kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi PNS di lingkungan sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kab/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan KPU RI secara bertahap di 34 Provinsi di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 21 Juni 2022. KPU Kota Bekasi sendiri mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini pada Kamis (2/6/2022) bertempat di Hotel Anugerah Sukabumi dan diikuti oleh 11 Kab/Kota lainnya.
Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di wilayah Jawa Barat dibuka secara langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadian. Beliau menyampaikan apa yang menjadi pesan Sekretaris Jenderal KPU RI, yakni bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh ASN dituntut untuk dapat memahami aturan dan manajemen tata kelola Pemilu, disamping itu juga ASN diharapkan dapat memahami kode etik ASN dan kode etik perilaku penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritasnya di setiap tahapan, seluruh jajaran sekretariat juga perlu mengupdate kompetensi dan kapabilitas kepemiluan, membangun soliditas internal dan menjaga relasi dengan sesama agar supporting terhadap hasil rapat pleno pimpinan dapat maksimal dilaksanakan serta memaksimalkan sinergi antara stakeholder terkait, serta sekretariat KPU bersifat hirearkis berada dalam satu kesatuan ,sehingga dengan adanya pelatihan dasar ini diharapkan seluruh sekretariat KPU kedepannya dapat berjalan sesuai aturan dalam mensupport kepemiluan, ungkap Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, seluruh peserta juga menyimak arahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Darmawan Sutrisno, yang ditayangkan melalui Video. Dalam arahannya, Bernard sempat mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk dapat membuat lembaga KPU menjadi lebih baik dan professional. Pembenahan tata kelola, sumber daya manusia dan kelembagaan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar pekerjaan berat di tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat dilaksanakan. Oleh karenanya, maka konsolidasi organisasi kesekretariatan KPU yang berintegritas, efektif dan efisien di era digital menjadi visi yang harus diwujudkan dengan segera.
Kegiatan ini dilaksanakan sehari penuh, diawali dengan pelaksanaan Pre-test, dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait dasar-dasar Pemilu dan Demokrasi, Materi terkait Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen, dilanjutkan dengan pebelajaran pengalaman studi kasus yang disampaikan oleh pakar kesetjenan, Nur Hidayat Sardini dan Kapuslatlitbang, Lucky Firnandy Majanto selaku narasumber dan ditutup dengan pelaksanaan Post -test.