Pengumuman/SE

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2021

KPU Kota Bekasi telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi KPU Kota Bekasi dengan stakeholder terkait pada tanggal 30 September 2021 bertempat di Kantor KPU Kota Bekasi melalui media daring dengan aplikasi zoom meeting yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Disdukcapil Kota Bekasi dan Kesbangpolinmas Kota Bekasi beserta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Bekasi.

Rekapitulasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan surat KPU RI tersebut KPU Kab/Kota melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi serta Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station (Formulir Model A.1-DPB) kepada Partai Politik, Bawaslu, dan dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat.

Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September adalah sebanyak 1.679.697 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 835.746 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 843.951 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Terdapat Potensi Pemilih Baru pada periode September sebanyak 323 pemilih yang merupakan Pemilih Pemula dari data Pensiun TNI dan Polri. Data potensi pemilih baru tersebut bersumber dari data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Semester 2 tahun 2020. Selain itu terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 298 Pemilih karena meninggal dunia berdasarkan pencermatan data yang diberikan oleh UPTD Pemakaman Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi menyediakan sarana bagi warga masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih secara online melalui link bit.ly/formPDPBkotabekasi atau dapat juga melaporkan langsung ke Kantor KPU Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.163 Bekasi.

KPU Kota Bekasi berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan berharap dapat terus bersinergi bersama dalam melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk mewujudkan data pemilih yang makin berkualitas di Kota Bekasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 672 kali