Pengumuman/SE

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan April

KPU Kota Bekasi telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan April. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan April dilaksanakan melalui Rapat Internal KPU Kota Bekasi pada tanggal 30 April 2021 bertempat di Kantor KPU Kota Bekasi. Rekapitulasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI tersebut KPU Kab/Kota melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi serta Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station (Formulir Model A.1-DPB) kepada Partai Politik, Bawaslu, dan dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat.

Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan April adalah sebanyak 1.679.519 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 835.393 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 844.126 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan se Kota Bekasi.

Terdapat Potensi Pemilih Baru pada periode April sebanyak 233 pemilih, dengan rincian 231 pemilih merupakan data Pensiun TNI dan Polri serta 2 orang Pemilih yang telah berusia 17 Tahun. Data potensi pemilih baru tersebut bersumber dari data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Selain itu terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.192 Pemilih, dengan rincian : 1.141 pemilih merupakan Penduduk yang pindah domisili keluar dari Kota Bekasi berdasarkan pencermatan data yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bekasi dan 51 pemilih dari data penduduk meninggal dunia berdasarkan pencermatan data yang diberikan oleh UPTD Pemakaman Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan berharap dapat terus bersinergi bersama dalam melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk mewujudkan daftar pemilih yang makin berkualitas di Kota Bekasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali