Berita Terkini

Partai Pelita Kota Bekasi Kunjungi KPU Kota Bekasi

Anggota KPU Kota Bekasi Yunita Utami Panuntun bersama Anggota lainnya Pedro Purnama Kalangi dan Ahmad Edwin Sholihin didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Bekasi menerima kunjungan Pengurus Partai Pelita Kota Bekasi, Kamis (04/08). Diterima ruang kerja komisioner KPU Kota Bekasi wakil ketua Dewan Pertimbangan Daerah Andi Santoso menyatakan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan menyampaikan SK pengurus Partai Pelita Kota Bekasi serta untuk mendapatkan informasi tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sementara itu, Anggota KPU Kota Bekasi Yunita Utami mengapresiasi kunjungan jajaran Pengurus Partai Pelita Kota Bekasi menyambut baik kunjungan ini, dan berharap adanya koordinasi yang intensif antara KPU dengan partai politik sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. Sebagai informasi KPU Kota Bekasi membuka help desk Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dimana helpdesk difungsikan guna melayani konsultasi parpol selama tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu.

Partai Ummat Kota Bekasi Mengadakan Kunjungan Ke Helpdesk SIPOL KPU Kota Bekasi

Pada hari Rabu (3/8) DPD Partai Ummat Kota Bekasi berkunjung ke KPU Kota Bekasi, yang di terima langsung oleh ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni bersama Anggota KPU Kota Bekasi lainnya dan didampingi petugas help desk Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetepan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 KPU Kota Bekasi. Diterima di aula KPU Kota Bekasi, Ketua DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Supriyadi menyatakan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan jajaran Pengurus DPD Partai Ummat Kota Bekasi. Dalam kunjungan ini Ketua DPD Partai Ummat Kota Bekasi Supriyadi, juga menanyakan terkait penghitungan sampel Verifiksi faktual. Supriyadi juga menanyakan terkait rangkain proses persiapan verifikasi faktual dan formulir yang perlu dilampirkan. Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memberikan penjelasan terkait proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi. Diakhir kunjungan, Ketua KPU Kota Bekasi menyampaikan bahwa dalam tahapan pandaftaran, KPU Kota Bekasi membuka layanan help desk untuk partai politik melakukan konsultasi.  

KPU Kota Bekasi Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ke Partai Politik se Kota Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Jum’at (29/7). Dalam kegiatan ini, KPU Kota Bekasi mengundang sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di Kota Bekasi, Bawaslu, dan Polres Metro Bekasi Kota. Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni dalam sambutannya menyampaikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan pendaftaran, serta verifikasi Parpol sesuai tahapannya. KPU pusat telah mengumumkan untuk masa pendaftaran peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis Penyelenggaraan Ali Syaifa terhadap Parpol se- Kota Bekasi yang menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.   

KPU Kota Bekasi Kunjungi Kodim 0507/Bekasi

Rangkaian kunjungan terus dilakukan oleh KPU Kota Bekasi dalam rangka sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Nurul Sumarheni ketua KPU Kota Bekasi, didampingi 2 Komisioner yaitu Yunita Utami dan Pedro Purnama Kalangi serta dari unsur Sekretariat melakukan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi, Kamis (28/07). Rombongan KPU Kota Bekasi diterima oleh Komandan Kodim 0507/Bekasi, Letkol Kav Luluk Setyanto, M.P.M. di ruang kerja Dandim.  Dalam kunjungan tersebut, Nurul Sumarheni menyampaikan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Pada tahun 2022 KPU Kota Bekasi akan memasuki tahapan Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. Di akhir pertemuan, baik Dandim maupun Ketua KPU Kota Bekasi memiliki harapan dan tekad bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kemitraan strategis bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bekasi selama tahapan Pemilu 2024  

KPU Kota Bekasi Menghadiri Undangan Sharing Knowledege Pengelolaan JDIH

KPU Kota Bekasi yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum Achmad Edwin Sholihin dan didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Bekasi menghadiri Kegiatan Sharing Knowledge Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor pada hari Rabu (27/7). Hadiri sebagai Narasumber Ilham Saputra (Komisioner KPU RI Periode 2018-2022) dan Emalia Diden (Koordinator dan Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDHIN)). Kegiatan dimaksud bertujuan agar KPU Kab/Kota di Jawa Barat dapat mengimplementasikan peraturan perundang-undangan Kepemiluan. 

KPU Kota Bekasi Melakukan Koordinasi Anggaran Pilkada 2024 dengan TAPD Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi beserta Sekretariat KPU Kota Bekasi menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Anggaran Pilkada Kota Bekasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi, pada hari Kamis (21/7), di Kantor Kesbangpol Kota Bekasi. Rapat Koordinasi tersebut merupakan kelanjutan atas rapat Sinkronisasi sebelumnya yang dilaksanakan bersama dengan Badan Kesbangpol Kota Bekasi, yang bertujuan untuk memberikan pemaparan terkait dasar pengajuan RAB Pilkada 2024 oleh ​​​​​​​KPU Kota Bekasi.