Berita Terkini

KPU Dorong Partisipasi Warga Untuk Memilih

BEKASI SELATAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada serentak 27 Juni 2018 mendatang. Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat  Kota Bekasi yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi memilih calon walikota dan wakil walikota Bekasi serta Gubernur dan wakil gubernur Jawa barat. "Pilkada serentak merupakan bentuk kedaulatan negara yakni, dari rakyat untuk rakyat. Jadi, kita semua sebagai warga negara punya hak sama untuk menyukseskan penyelenggaraannya tersebut," ujar Ucu. Adapun berdasarkan UU, kata Ucu, syarat untuk pelaksanaan Pilkada/Pemilu itu terdiri dari ada pemilih, ada peserta yang dipilih serta penyelenggara. Kalaupun, satu saja tidak ada maka, tidak bisa berlangsung. "Jadi, semua itu memiliki keterkaitan yang kuat dan sangat penting. Dengan demikian, warga masyarakat dan penyelenggara tentu punya hak dan tanggungjawab bersama mewujudkan suksesnya Pilkada serentak di Kota Bekasi," kata Ucu. Diantaranya hak dan tanggung jawab yang sama untuk bisa dilakukan oleh warga khususnya, warga yang telah memenuhi syarat sbgai pemilih. Ucu menjelaskan, pemilih bisa turut serta mengawal penyelengaraan Pilkada serentak sesuai ketentuan yang berlaku. Jika  dianggap ada penyimpangan atau pelanggaran, diakui Ucu, warga atau pemilih punya hak untuk menegur langsung dan mengadukan kasusnya itu kepada KPU, atau penyelengara di wilayah masing-masing dalam hal ini Panwascam. "Jadi, untuk memiliki hak itu tentu perlu pengetahuan terlebih dahulu. Sehingga, aduan masyarakat nanti sesuai seperti, tau jenis pelanggarannya, bagaimana cara melaporkannya, dan apa saja bukti-bukti yang kuat untuk menjerat pelaku pelanggarannya," jelas Ucu. "Bukan cuma sekedar mengawal setiap pelanggaran Pilkada. Tapi paling penting kami berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih atau DPS. Kalaupun belum, segera melaporkan," sambung Ucu. (Tim)

KPU Gencar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak

BEKASI SELATAN - KPU Kota Bekasi terus melakukan  sosialisasi Pilkada serentak 27 Juni 2018.  Sosialisasi ditujukan mulai dari kalangan pelajar, Mahasiswa, kelompok pemilih perempuan, penyandang disabilitas, dan seluruh organisasi kemasyarakat, serta LSM. Berdasarkan jadwal agenda sosialisasi tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Kota Bekasi tahun 2018 ini sedikitnya, ada 13 kegiatan yang bakal dilaksanakan berupa, kegiatan tatap muka dengan berbagai kalangan dan kelompok masyarakat. Dari 13 kegiatan itu enam diantaranya telah berlangsung. Sehingga tersisa delapan kegiatan lagi yang rencananya, akan dilaksanakan pada bulan April ini. Beberapa kegiatan sosialisasi selain tatap nmuka, juga dikemas dengan berbagai kegiatan seprti  jalan sehat di area Car free Day dengan tema seni dan budaya sebanyak dua kali, dan satu diantaranya telah berlangsung pada pekan lalu. Selain itu agenda sosialisasi yang dibuat dengan kegiatan pentas seni. "Tujuan dari seluruh agenda sosialisasi ini, dalam rangka mningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Kota Bekasi," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Kanti Prayogo. Kanti berharap, dari seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi ini khususnya,  warga dan masyarakat yang ikut sebagai peserta dapat membantu KPU selaku, penyelenggara Pilkada serentak guna menyampaikan apa yang didapatnya dalam sosialisasi tersebut. "Ya tentu harapan kami juga, para peserta dalam kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada serentak ini dapat menyampaikan lagi kepada warga dan kelompok masyarakat lain yang ada disekitarnya, dengan tujuan agar mereka pun tahu dan dapat berpartisipasi dalam pemilihan," jelas Kanti. "Ingat, tanggal 27 Juni 2018, kita sama-sama ke TPS. Jangan Golput," tegasnya. (Tim)