Berita Terkini

KPU Kota Bekasi “Goes To Campus”

Peran serta masyarakat, terutama partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kunci untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan suatu penyelenggaraan  Pemilu dan Pemilukada. Semakin tinggi angka partisipasi pemilih dalam suatu penyelenggaraan pemilu, maka pemilu tersebut memiliki tingkat legitimasi yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, KPU melalui Program “KPU Goes To Campus” yang merupakan salah satu Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang mempunyai peranan yang diharapkan dapat meningkatan partisipasi masyarakat, khususnya kaum muda di Kota Bekasi. Kegiatan “KPU Goes To Campus” yang menjadi domain KPU Kota Bekasi pada leading sektor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang menjadi tanggungjawab Ibu Yunita Utami Panuntun selaku Komisioner KPU Kota Bekasi, diselenggarakan berkerjasama dengan beberapa Universitas/Sekolah Tinggi di Kota Bekasi seperti STMIK Bani Saleh, Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM), Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARAJAYA) adapun kegiatan Sosialisasi tersebut dilakukan secara Daring, hal ini disebabkan oleh keinginan KPU Kota Bekasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sedang digalakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah guna memutus sekaligus mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dimasa pandemi yang sedang berlangsung saat ini. Dengan mengangkat tema “Pemuda Sebagai Pemilih Cerdas Dalam Demokrasi” Kegiatan KPU Goes To Campus tahap 1 diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 15 November 2020, yang diikuti peserta sebanyak 155 orang peserta Mahasiswa/i dengan sebagai Narasumber Bapak Amat Suroso, S. Kom., M. Kom. (Dosen STMIK Bani Saleh), Bapak Komarudin (Anggota DPRD Kota Bekasi) dan Ibu Yunita Utami Panuntun (Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) serta Bapak M. Thomas Iqbal (Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kota Bekasi) sebagai Moderator. Pada tahap 2 KPU Goes To Campus melaksanakan Sosialisasi Dengan mengangkat tema “Demokrasi Elektoral di Kota Bekasi” Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 16 November 2020, yang diikuti peserta sebanyak 208 orang peserta Mahasiswa/i dengan sebagai Narasumber Bapak Zulkarnain Alfisyahrin (Dosen Fakultas Teknik Komunikasi Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi) dan Bapak Pedro Purnama Kalangi (Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) serta Bapak M. Thomas Iqbal (Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kota Bekasi) sebagai Moderator. Tahap 3 KPU Goes To Campus mengangkat tema “Peranan Pemilih Pemula Dalam Demokrasi Elektoral” Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 November 2020, yang diikuti peserta sebanyak 182 orang peserta Mahasiswa/i dengan sebagai Narasumber Bapak Suharyanto (Wakil Rektor II Bidang Non Akademis Universitas BSI) dan Bapak Achmad Edwin Solihin (Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan) serta Ibu Fathimah Ria A. (Kasubag Hukum KPU Kota Bekasi) sebagai Moderator.     Sedangkan pada tahap akhir atau tahap 4 KPU Goes To Campus mengangkat tema “Peran Serta Mahasiswa Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kota Bekasi” Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020, yang diikuti peserta sebanyak 294 orang peserta Mahasiswa/i dengan sebagai Narasumber Ibu Dr. Ika Dewi Sartika Saimima, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum UBHARAJAYA), Ibu Puspayani, S.Pd (Anggota DPRD Kota Bekasi) dan Bapak Ali Syaifa AS., S. IP (Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis Penyelenggaraan) serta Bapak M. Thomas Iqbal (Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kota Bekasi) sebagai Moderator. Dengan Program Kegiatan KPU Goes To Campus ini selain dapat meningkatan partisipasi masyarakat kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada para kaum muda bahwa betapa pentingnya pengetahuan atau pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada. Sehingga dapat mewujudkan tingkat kesadaran masyarakat khususnya pemuda dalam hal ini Mahasiswa/i dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Kota Bekasi. – Editor by Tekmas KPU Kota Bekasi –

Sosialisasi Penataan Web dan Email KPU

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data Bapak Pedro Purnama Kalangi mengikuti Sosialisasi Penataan Website dan Email KPU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra, serta dihadiri pula oleh Komisioner KPU RI yang lain yaitu Viryan Azis, Arief Budiman, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Ketua KPU RI  dalam sambutannya menginstruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota agar lebih aktif menyampaikan sosialisasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di website dan media sosial kepada seluruh masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan informasi, mengingat saat ini sosialisasi dengan media sosial dan website semakin dibutuhkan oleh masyarakat karena lebih mudah dan dapat diakses dari mana saja. Ketua KPU RI juga menginstruksikan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota agar melakukan migrasi template website menggunakan template yang telah disediakan oleh KPU RI. Hal tersebut dilakukan agar lebih terjamin dari sisi keamanannya, serta memudahkan pemeliharaan dan penanganan jika terjadi masalah pada website KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Sementara itu, Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi Bapak Viryan Azis memaparkan bahwa penggunaan template web dari KPU RI antara lain juga bertujuan untuk penyeragaman tampilan website KPU seluruh Indonesia, mempermudah perbaikan keamanan/bug serta lebih mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan terhadap website KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Hal tersebut perlu dilakukan karena telah terjadi serangan pada website KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di beberapa daerah yang belum menggunakan template web dari KPU RI sehingga terdapat kesulitan untuk dapat segera diperbaiki karena menggunakan hosting maupun template web yang berbeda-beda. KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi untuk meng-koordinir dan melaporkan perkembangan migrasi template web KPU Kab/Kota diwilayahnya secara berkala kepada KPU RI dan diharapkan pada saat tahapan Pemilu sudah dimulai seluruh KPU Provinsi & KPU Kab/Kota sudah menggunakan template web yang telah disediakan oleh KPU RI.  

Tidak Masuk ke DPT, Pemilih Boleh Bawa KTP Elektronik

BEKASI SELATAN - Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, mengatakan jika Pilkada sudah pernah di dilaksanakan pada tahun 2015 dan tahun 2017. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat diposisikan sebagai pemilih bagi yang sudah berusia diatas 17 tahun atau atau sudah menikah walaupun masih berusia 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri dan tidak terganggu jiwanya. " sejatinya masyarakat dapat berperan sebagai penyelenggara Pilkada serentak dengan mengikuti aturan berlaku. Masyarakat bisa menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan atau Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS)," kata Syafrudin, dalam kegiatan sosialisasi KPU Kota Bekasi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat se-Kota Bekasi di RM. Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (3/4/2018). Secara teknis, Syafrudin mengatakan kewajiban pemilih harus menulis daftar hadir sendiri dan mengisi formulir C7 dengan melampirkan KTP elektronik. Sebab, itu akan menjadi dokumen penting apabila terjadi sengketa. "Tempat Pemungutan Suara (TPS) di buka pukul. 07.00 WIB, bisa ditunda sampai pukul 07.30 WIB dan langsung pengambilan sumpah terhadap petugas di TPS dan memberikan teknik pelaksaan pemilihan oleh KPPS," jelasnya. Safrudin menekankan, saksi yang berada di TPS nanti hanya diperbolehkan yang telah mendapat mandat dari Pasangan calon dan tidak diperkenankan menggunakan atribut salah satu paslon. "Setiap saksi di TPS diperbolehkan memberikan usulan dan mendapatkan formulir C1 hasil pencoblosan," tuturnya. Bagi masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DPT, maka bisa membawa KTP elektronik pada pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB sesuai dengan alamat KTP. Saat ini, kata dia tidak di perkenankan TPS adanya keliling, petugas akan diprioritaskan dekat dengan lokasi TPS.  Pemilih berbasis KTP elektronik apabila ingin melakukukan pencoblosan masih memiliki E-KTP wilayah Jawa Barat dapat memilih dengan cara melengkapi dengan folmulir A5.  "Denah TPS dengan ukuran standar 8 x 10 M² petugas KPPS terdapat 7 orang dengan di dampingi oleh Panwas dan saksi dari kedua paslon pemilih yang terahir di layani adalah masuk pada pukul. 13.00 WIB. Penghitungan di mulai setelah pukul. 13.00 Wib dan setelah selesai melakukan pemilihan di dalam TPS," tandasnya. (Tim)