
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bekasi mulai kembali melakukan kunjungan ke partai politik di Kota Bekasi. Kali ini kunjungan dilakukan di Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, Senin (28/03/2022). Kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi tersebut diterima oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Kunjungan KPU Kota Bekasi ini dalam rangka mensosialisasikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Selain itu kunjungan ini sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara KPU Kota Bekasi selaku penyelenggara Pemilu dan partai politik selaku peserta pemilu. Kegiatan kunjungan kerja ini diisi diskusi dan tanya jawab terkait informasi tahapan-tahapan Pemilu 2024.