Sharing Session Bahas Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada 2024
Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi terus memantapkan langkah dalam meningkatkan kapasitas pegawai selama masa non tahapan kepemiluan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kota Bekasi menggelar kegiatan Sharing Session Rekrutmen Badan Adhoc, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Anggota KPU Kota Bekasi beserta pegawai sekretariat, dengan tujuan memperkuat pemahaman, koordinasi, dan kesiapan dalam menghadapi proses rekrutmen Badan Adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Afif Fauzi, bertindak sebagai narasumber. Afif menyampaikan berbagai materi terkait tahapan, mekanisme, dan prinsip-prinsip dasar dalam proses rekrutmen badan adhoc. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan seleksi agar menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas, berkompeten, dan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Rekrutmen badan adhoc merupakan salah satu tahapan yang sangat strategis. Dari sinilah proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dimulai. Oleh karena itu, kita harus memastikan seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas tinggi. Pengalaman yang kita miliki dari Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran berharga untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan,” jelas Afif Fauzi dalam paparannya. Kegiatan sharing session ini juga menjadi ajang refleksi bersama bagi jajaran KPU Kota Bekasi. Para peserta berdiskusi secara terbuka mengenai dinamika pelaksanaan rekrutmen badan adhoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain proses seleksi berbasis sistem informasi (SIAKBA), keterbatasan jumlah pendaftar di beberapa wilayah, serta tantangan dalam menjaga netralitas dan profesionalisme para penyelenggara di lapangan. Selain itu, para peserta turut berbagi pengalaman terkait strategi meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara adhoc, termasuk dengan memanfaatkan media sosial dan jaringan komunitas di tingkat lokal. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan mendorong lahirnya calon-calon penyelenggara yang memiliki semangat pengabdian tinggi terhadap demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem kerja internal. Kolaborasi antardivisi, peningkatan kompetensi SDM sekretariat, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang semakin kompleks. Dengan terselenggaranya kegiatan Sharing Session Rekrutmen Badan Adhoc ini, KPU Kota Bekasi berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara, kriteria, dan etika dalam proses seleksi badan adhoc. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kota Bekasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan Pemilu serta Pilkada berjalan sesuai prinsip “Mandiri, Jujur, Adil, dan Profesional.” Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana peserta menyampaikan masukan konstruktif dan ide inovatif untuk memperbaiki mekanisme rekrutmen di masa mendatang. Semangat kolaborasi dan komitmen terhadap integritas menjadi pesan utama yang tercermin sepanjang jalannya kegiatan, menegaskan bahwa KPU Kota Bekasi siap melangkah menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih baik dan berkualitas. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani