Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Ikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri #7 dari KPU Jawa Barat

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #6 yang mengangkat topik “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan, dan Ketentuan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum, Kusbimo Ariseno, beserta staf dan seluruh CPNS KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Hasanuddin Ismail. Hasanuddin Ismail menyampaikan JDIH KPU Provinsi dan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat harus saling mendukung. JDIH KPU Kabupaten/Kota menjadi penunjang bagi JDIH KPU Provinsi.  Kemudian pemaparan materi oleh narasumber yaitu Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Biro Hukum KPU RI: 1. Inti Faatuzahro, menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan. 2. Sefania Andam, menyampaikan materi mengenai Ketentuan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah. Aneu Nursifah menyampaikan informasi di JDIH diharapkan bisa reliabel dan aksesibel. Website JDIH KPU Kabupaten/Kota menjadi salah satu penunjang JDIH KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Provinsi Jawa Barat tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari JDIH KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/Kota agar lebih kreatif dan konsisten dalam memberikan informasi melalui media sosial dan website JDIH. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Jabar

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Semester II Tahun 2025, bertempat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, (16/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, termasuk KPU Kota Bekasi yang pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Faris Ismuamir, serta Sekretaris Andy Firmanda. Dalam sambutannya, Pemprov Jabar melalui Bakesbangpol Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan KPU dalam penguatan demokrasi di Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pengembangan kehidupan demokrasi.  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemprov Jawa Barat, Ruliadi menyampaikan, “Ada dua hal penting yang harus menjadi perhatian, yaitu pendidikan pemilih dan validitas data pemilih. Data harus terus dimutakhirkan agar menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat dalam sambutan sekaligus pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini telah mendukung kegiatan KPU. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang tetap berkomitmen menjalankan program prioritas meskipun dengan keterbatasan anggaran. “Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan KPU di 27 Kabupaten/Kota (dimana salah satunya KPU Kota Bekasi) yang terus melaksanakan kegiatan prioritas dengan semangat tinggi. Ada empat program utama yang menjadi fokus kami, yaitu pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, transformasi digital, dan reformasi birokrasi,” jelasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama narasumber Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi dan Ketua Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Johny Jeirry Wempie Sumampow. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Terima Kunker Komisi I DPRD Langkat Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (16/10/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Dr. Donny Setha, bersama Doni Parbudi dan Edi Bahaqi, dalam rangka melakukan studi komparasi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Pemilu selanjutnya. Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Langkat disambut hangat oleh jajaran pimpinan KPU Kota Bekasi, yakni Eli Ratnasari selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Achmad Edwin Sholihin selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Afif Fauzi selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Turut hadir pula para Kepala Subbagian dan jajaran sekretariat KPU Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Eli Ratnasari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Komisi I DPRD Kabupaten Langkat yang menjadikan KPU Kota Bekasi sebagai tujuan studi banding. Ia menjelaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan agenda penting yang dilakukan KPU secara rutin setiap triwulan, guna memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. “KPU Kota Bekasi terus berkomitmen menjaga validitas data pemilih melalui koordinasi berkelanjutan dengan Disdukcapil, Bawaslu, dan stakeholder terkait lainnya. Proses PDPB ini bukan hanya pemutakhiran administratif, tetapi juga bentuk pelayanan publik agar hak pilih warga benar-benar terjamin,” ujar Eli. Sementara itu, Afif Fauzi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menuturkan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih juga sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam melapor dan memperbarui data kependudukan. “KPU tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar data pemilih yang kami himpun benar-benar akurat. Melalui kegiatan seperti ini, kami juga belajar dan berbagi pengalaman untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya data pemilih yang mutakhir,” jelas Afif. Di sisi lain, Achmad Edwin Sholihin menambahkan bahwa dari sisi hukum dan pengawasan, KPU Kota Bekasi selalu memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Aspek kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PDPB. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan, karena akurasi data pemilih adalah fondasi utama dari penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil,” tegas Edwin. Sementara itu, Dr. Donny Setha, selaku pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Langkat, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi praktik baik dari KPU Kota Bekasi, terutama dalam hal sinergi antar-lembaga dan strategi memastikan keberlanjutan data pemilih. “Kami melihat KPU Kota Bekasi memiliki sistem kerja yang terstruktur dan kolaboratif. Hal ini penting kami pelajari untuk diterapkan di Kabupaten Langkat agar ke depan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih akurat dan partisipatif,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara kedua belah pihak yang membahas teknis pelaksanaan PDPB, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pemilih, hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif daerah dan penyelenggara pemilu, serta menjadi momentum berbagi pengalaman dan inovasi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menuju penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Sambangi Sekolah di SMAN 3 Kota Bekasi: Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas dan Anti Golput

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan program Sambangi Sekolah sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan. Kali ini kegiatan berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Bekasi dan diikuti antusias oleh para siswa-siswi sebagai calon pemilih pemula pada pemilu dan pilkada mendatang. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari pihak sekolah. Dalam sambutannya, Lis Hendrawati, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 3 Kota Bekasi, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Bekasi yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi kepemiluan kepada para pelajar. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran KPU Kota Bekasi di sekolah kami. Edukasi seperti ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran kepada anak-anak agar sejak dini memahami proses demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. Harapan kami, siswa-siswi SMAN 3 dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Lis Hendrawati dalam sambutannya Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah materi dari berbagai narasumber yang dihadirkan. Materi pertama dibawakan oleh M. Arafat Imam, Kasubbid Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan, dan Partai Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi. Dalam pemaparannya, Arafat menjelaskan peran strategis Kesbangpol dalam mendukung penyelenggaraan kepemiluan, sekaligus menekankan pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat, terutama generasi muda. Ia menegaskan bahwa pelajar sebagai bagian dari masyarakat Kota Bekasi memiliki potensi besar dalam memperkuat kehidupan demokrasi di masa depan. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar generasi muda kita tidak apatis terhadap politik. Politik bukan sesuatu yang harus dijauhi, justru harus dipahami agar kita bisa berpartisipasi aktif secara cerdas dan bertanggung jawab,” ungkap Arafat Imam. Materi berikutnya disampaikan oleh Edwin Sholihin, Anggota KPU Kota Bekasi. Dalam penjelasannya, Edwin menekankan pentingnya peran pelajar sebagai pemilih pemula yang nantinya akan menentukan arah pembangunan bangsa melalui partisipasi aktif di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Edwin mengajak seluruh siswa untuk tidak mudah terpengaruh dengan praktik-praktik yang mencederai demokrasi, seperti politik uang atau ajakan untuk golput (tidak menggunakan hak pilih). Ia menekankan bahwa setiap suara memiliki nilai dan pengaruh besar terhadap hasil pemilu. “Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa. Suara kalian menentukan masa depan negeri ini. Gunakan hak pilih dengan bijak, jangan tergoda dengan politik uang, dan jangan menjadi apatis. Demokrasi akan kuat jika rakyatnya peduli,” tegas Edwin Sholihin. Sesi materi terakhir dibawakan oleh Wiwit Priyadi dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Dalam penyampaiannya, Wiwit mengulas konsep dasar demokrasi, pengertian Pemilu dan Pilkada, serta manfaat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum. Ia juga mengajak pelajar untuk memahami bahwa Pemilu bukan hanya sekadar mencoblos, melainkan wujud nyata dari partisipasi dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan negara. “Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi soal berpartisipasi aktif untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan kehendak rakyat. Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami isu, mengenali calon, dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” tutur Wiwit. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa SMAN 3 Kota Bekasi terlihat sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari proses pendaftaran pemilih pemula, syarat menjadi penyelenggara pemilu, hingga isu-isu aktual seputar praktik politik uang dan cara mencegahnya. Suasana diskusi berlangsung hangat dan dinamis. Para narasumber pun memberikan jawaban dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami oleh pelajar, sehingga pesan-pesan penting mengenai kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik. Kegiatan “Sambangi Sekolah” ini menjadi bagian dari agenda KPU Kota Bekasi dalam rangka memperluas pendidikan pemilih ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah menengah atas/sederajat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bekasi berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang melek politik, kritis, dan berani menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk kemajuan Kota Bekasi dan bangsa Indonesia. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Sharing Session Bahas Penetapan Daerah Pemilihan dan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kepegawaian demi meningkatkan pemahaman teknis seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Session yang digelar pada Rabu (15/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan berbagi pengetahuan semacam ini sebagai langkah strategis dalam membangun pemahaman yang utuh di lingkungan KPU, terutama terkait dua aspek krusial yaitu penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan proses pencalonan dalam Pemilu dan Pemilihan. Andy menjelaskan bahwa proses penetapan dapil dan pencalonan memiliki peran yang sangat menentukan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, seluruh staf sekretariat maupun jajaran di lingkungan KPU Kota Bekasi diharapkan dapat memahami secara mendalam setiap aspek teknis dan regulasi yang mengatur kedua tahapan tersebut. “Kegiatan seperti ini menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman dan memperkaya pemahaman kita bersama, sehingga ke depan setiap proses dapat dijalankan secara profesional, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Andy. Sesi pemaparan materi dibawakan oleh Eli Ratnasari, Anggota KPU Kota Bekasi yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam paparannya, Eli menjelaskan secara komprehensif tentang prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan yang berlandaskan pada asas proporsionalitas, kesinambungan wilayah, kohesivitas sosial, serta keterwakilan yang adil. Ia juga memaparkan langkah-langkah dalam proses penyusunan dapil, mulai dari tahap pengumpulan data, analisis komposisi wilayah, hingga penyusunan rancangan dapil yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Eli juga menyoroti aspek pencalonan dalam Pemilu dan Pemilihan yang mencakup tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, hingga penetapan calon. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap detail teknis, termasuk pemenuhan syarat calon dan dokumen administratif yang menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara untuk diverifikasi secara akurat. Melengkapi pemaparan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Bekasi, Kusbimo Ariseno, turut memberikan tambahan materi yang berfokus pada aspek hukum dan regulasi. Ia menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum penetapan dapil, mekanisme penyusunan peraturan, serta tata cara verifikasi dokumen pencalonan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU. Kusbimo juga menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam setiap tahapan agar potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kegiatan sharing session ini berlangsung secara dinamis dan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai isu teknis yang dihadapi di lapangan, seperti proses verifikasi administrasi pencalonan, penyusunan dokumen dukungan calon perseorangan, serta prosedur penetapan dan evaluasi daerah pemilihan di tingkat kota. Diskusi berlangsung produktif dengan berbagai pandangan dan pengalaman yang memperkaya pemahaman bersama. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bekasi berharap seluruh jajaran, baik anggota maupun staf sekretariat, dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini sejalan dengan semangat KPU Kota Bekasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Dengan terlaksananya kegiatan sharing session ini, KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam penguatan kapasitas internal dan memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Penguatan Kinerja Kelembagaan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi pada Selasa (14/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS bersama seluruh Anggota KPU Kota Bekasi yaitu Faris Ismuamir, Eli Ratnasari, Afif Fauzi dan Achmad Edwin Sholihin, lalu Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda dan seluruh pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan agenda reguler yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat pleno kali ini, jajaran KPU Kota Bekasi membahas berbagai agenda strategis kelembagaan, meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, tindak lanjut hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, serta pembahasan langkah-langkah strategis ke depan dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan publik. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS menyampaikan bahwa rapat pleno rutin menjadi sarana penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh jajaran KPU Kota Bekasi, serta memastikan koordinasi internal berjalan efektif. “Melalui pleno rutin ini, kami berupaya memperkuat soliditas dan sinergi di lingkungan KPU Kota Bekasi agar setiap program kerja terlaksana secara optimal dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya. Selain itu, rapat juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi terkait persiapan kegiatan kelembagaan di Triwulan IV 2025, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan program Sambangi Sekolah sebagai bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan rapat pleno rutin ini mencerminkan komitmen KPU Kota Bekasi dalam menjaga tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat satker. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani