Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Tetapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula TB Hendy Irawan, Kantor KPU Kota Bekasi, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, didampingi para Anggota KPU serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi. Pleno ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, perwakilan Disdukcapil Kota Bekasi, Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Lapas Kelas IIA Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi, Binda Kota Bekasi, Disperkimtan Kota Bekasi, pemantau pemilu, serta perwakilan partai politik se-Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, PDPB merupakan proses berkelanjutan yang harus dilaksanakan secara akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bukan hanya agenda rutin, tetapi ini adalah bentuk komitmen KPU untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi secara sah dan transparan,” ujar Ali. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Faris Ismuamir, memaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.904.107 jiwa, terdiri dari 935.387 pemilih laki-laki dan 968.720 pemilih perempuan. Terdapat 31.207 pemilih baru, yang berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun, sudah menikah, pensiunan TNI/Polri, dan kategori lain yang memenuhi syarat. Sementara itu, terdapat 17.819 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang meliputi warga meninggal, pemilih ganda akibat pindah domisili, masuk ke institusi TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan. Pada pleno tersebut, sejumlah instansi memberikan masukan guna memperkuat akurasi dan validitas data pemilih: Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan temuan mengenai adanya pemilih meninggal yang masih tercantum dalam DPT di beberapa kelurahan, seperti Bintara Jaya dan Kayuringin Jaya. Bawaslu mengapresiasi koordinasi KPU sekaligus meminta penjelasan atas tindak lanjut saran perbaikan sebelumnya. Disdukcapil Kota Bekasi melaporkan capaian perekaman KTP-el untuk pemilih pemula dan warga lainnya yang telah mencapai 99,19%, yaitu 1.907.281 jiwa dari target 1.922.843. Disdukcapil juga menjelaskan adanya kebijakan pembatasan akses pemadanan data kematian serta menegaskan komitmen mereka dalam pelayanan data kependudukan dan sosialisasi pentingnya pemutakhiran data. Kementerian Agama Kota Bekasi memberikan informasi mengenai ketentuan baru terkait usia minimal pernikahan, yakni 21 tahun. Pernikahan di bawah usia tersebut membutuhkan dokumen tambahan seperti persetujuan orang tua atau rekomendasi pengadilan. Kemenag juga menegaskan bahwa buku nikah hanya diterbitkan di lokasi pelaksanaan akad nikah. Kesbangpol Kota Bekasi menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menghindari kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih. Disperkimtan Kota Bekasi siap berkoordinasi terkait data yang dapat mendukung pemutakhiran daftar pemilih. Perwakilan Partai Perindo mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu dalam membersihkan data pemilih, khususnya terkait pemilih meninggal melalui metode Coktas dan uji petik. Perwakilan Partai Buruh menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian, yang terkadang dipengaruhi oleh kekhawatiran kehilangan bantuan sosial. Partai Buruh mengajak seluruh instansi untuk memperkuat pendataan akurat terkait hal tersebut. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi transparansi dan akurasi dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih, sebagai upaya menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi serta keterlibatan seluruh stakeholder kepemiluan di Kota Bekasi semakin kuat, sehingga tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih baik dan lebih akurat. - Berita Acara Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kota Bekasi dapat diunduh pada Link berikut #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Kota Bekasi pada Senin (8/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan sekaligus memastikan kesiapan kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Apel pagi dipimpin oleh Sufyan Hariyanto, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta bertindak sebagai pemina apel ialah Faris Ismuamir, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam amanatnya, Faris menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat koordinasi internal, mengingat berbagai agenda kelembagaan membutuhkan kesiapsiagaan dan soliditas bersama. Selain itu, Faris turut mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama sehingga diperlukan sikap profesional, responsif, dan berorientasi pada kualitas kerja. Kegiatan apel berlangsung tertib dan khidmat. Apel ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, meneguhkan komitmen, serta meningkatkan etos kerja seluruh jajaran KPU Kota Bekasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan setiap program kelembagaan berjalan optimal. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Jumat Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Sehat melalui olahraga senam bersama pada Jumat (6/12/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Bekasi ini diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kebugaran fisik dan mempererat kebersamaan antarpegawai. Pada pelaksanaan Jumat Sehat kali ini, senam dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda, yang bertindak sebagai instruktur. Gerakan-gerakan senam yang energik dan penuh semangat berhasil mendorong antusiasme para peserta, yang terlihat kompak mengikuti setiap arahan. Suasana senam berlangsung hangat dan penuh keceriaan. Para pegawai tampak menikmati rangkaian gerakan yang tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan tubuh, tetapi juga membantu mengurangi ketegangan setelah menjalani rutinitas kerja. Momentum ini turut menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan kekompakan di lingkungan kerja KPU Kota Bekasi. Melalui kegiatan Jumat Sehat, KPU Kota Bekasi berharap dapat terus menumbuhkan budaya hidup sehat sekaligus menjaga soliditas internal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi dan diikuti oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. KPU Kota Bekasi diwakili oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Faris Ismuamir, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Zemmy, serta staf Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Kehadiran jajaran ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Bekasi untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, standar, dan prosedur yang berlaku. Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat memaparkan sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV. Pembahasan meliputi penyampaian hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah, evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data sepanjang tahun 2025, serta instruksi teknis mengenai penyusunan laporan dan penyiapan dokumen pendukung yang akan disampaikan pada rapat pleno mendatang. Para peserta rapat juga mendapatkan penguatan materi terkait optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) sebagai instrumen utama dalam pengolahan, sinkronisasi, dan pemutakhiran data pemilih. Pada sesi diskusi, operator SIDALIH diberi ruang untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, mulai dari potensi data ganda, proses sinkronisasi, hingga upaya peningkatan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kota Bekasi semakin memperkuat kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV. Selain itu, komitmen untuk menjaga proses pemutakhiran data pemilih yang transparan, akurat, dan akuntabel kembali ditegaskan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Sharing Session Bahas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat dan jajaran penyelenggara. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sharing Session yang dilaksanakan pada Rabu (4/10/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini secara khusus mengangkat tema penguatan pemahaman mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan, sebagai bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Eli Ratnasari, Anggota KPU Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Eli menegaskan bahwa peningkatan kapasitas internal merupakan langkah strategis KPU dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis yang seragam di seluruh jajaran, mengingat pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang paling krusial dan rawan terhadap potensi kesalahan prosedural. Memasuki sesi pemaparan materi, Eli Ratnasari selaku narasumber pertama menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur pemungutan suara, alur kerja KPPS, hingga ketentuan teknis pada hari pemungutan suara. Ia juga menyoroti perbedaan mendasar antara mekanisme pada Pemilu dan Pemilihan, termasuk ketentuan penggunaan formulir, jenis surat suara, hingga penanganan situasi khusus di TPS. Materi kedua disampaikan oleh Kusbimo Ariseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Bekasi. Dalam paparannya, Kusbimo membahas secara mendalam mengenai mekanisme penghitungan suara, penyusunan berita acara dan sertifikat hasil, serta penanganan potensi sengketa di tingkat TPS. Ia juga memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya sebagai bahan pembelajaran bagi seluruh peserta. Melalui sesi tanya jawab, peserta tampak antusias menggali lebih jauh berbagai isu teknis dan potensi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan tujuan membangun pemahaman bersama yang lebih solid menjelang pelaksanaan tahapan pemilu mendatang. KPU Kota Bekasi berharap kegiatan Sharing Session ini dapat menjadi sarana penguatan kapasitas internal yang berkelanjutan, sehingga seluruh jajaran penyelenggara memiliki kesiapan optimal dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Bekasi. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Koordinasi dengan Bawaslu Bahas PDPB dan Coktas Triwulan IV 2025

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Triwulan IV Tahun 2025, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU Kota Bekasi dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih, sekaligus memastikan terpenuhinya hak politik setiap warga negara, khususnya masyarakat Kota Bekasi. Melalui koordinasi ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas data pemilih dan memperkuat proses penyelenggaraan kepemiluan yang transparan dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Faris Ismuamir, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Zemmy bersama staf. Rombongan KPU Kota Bekasi diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi. Dalam kesempatan ini, kedua lembaga membahas perkembangan hasil PDPB sepanjang Triwulan IV, evaluasi pelaksanaan Coktas, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih baru yang belum masuk dalam daftar. KPU dan Bawaslu Kota Bekasi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani