KPU Kota Bekasi Tetapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula TB Hendy Irawan, Kantor KPU Kota Bekasi, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, didampingi para Anggota KPU serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi. Pleno ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, perwakilan Disdukcapil Kota Bekasi, Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Lapas Kelas IIA Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi, Binda Kota Bekasi, Disperkimtan Kota Bekasi, pemantau pemilu, serta perwakilan partai politik se-Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, PDPB merupakan proses berkelanjutan yang harus dilaksanakan secara akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bukan hanya agenda rutin, tetapi ini adalah bentuk komitmen KPU untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi secara sah dan transparan,” ujar Ali. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Faris Ismuamir, memaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.904.107 jiwa, terdiri dari 935.387 pemilih laki-laki dan 968.720 pemilih perempuan. Terdapat 31.207 pemilih baru, yang berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun, sudah menikah, pensiunan TNI/Polri, dan kategori lain yang memenuhi syarat. Sementara itu, terdapat 17.819 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang meliputi warga meninggal, pemilih ganda akibat pindah domisili, masuk ke institusi TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan. Pada pleno tersebut, sejumlah instansi memberikan masukan guna memperkuat akurasi dan validitas data pemilih: Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan temuan mengenai adanya pemilih meninggal yang masih tercantum dalam DPT di beberapa kelurahan, seperti Bintara Jaya dan Kayuringin Jaya. Bawaslu mengapresiasi koordinasi KPU sekaligus meminta penjelasan atas tindak lanjut saran perbaikan sebelumnya. Disdukcapil Kota Bekasi melaporkan capaian perekaman KTP-el untuk pemilih pemula dan warga lainnya yang telah mencapai 99,19%, yaitu 1.907.281 jiwa dari target 1.922.843. Disdukcapil juga menjelaskan adanya kebijakan pembatasan akses pemadanan data kematian serta menegaskan komitmen mereka dalam pelayanan data kependudukan dan sosialisasi pentingnya pemutakhiran data. Kementerian Agama Kota Bekasi memberikan informasi mengenai ketentuan baru terkait usia minimal pernikahan, yakni 21 tahun. Pernikahan di bawah usia tersebut membutuhkan dokumen tambahan seperti persetujuan orang tua atau rekomendasi pengadilan. Kemenag juga menegaskan bahwa buku nikah hanya diterbitkan di lokasi pelaksanaan akad nikah. Kesbangpol Kota Bekasi menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menghindari kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih. Disperkimtan Kota Bekasi siap berkoordinasi terkait data yang dapat mendukung pemutakhiran daftar pemilih. Perwakilan Partai Perindo mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu dalam membersihkan data pemilih, khususnya terkait pemilih meninggal melalui metode Coktas dan uji petik. Perwakilan Partai Buruh menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian, yang terkadang dipengaruhi oleh kekhawatiran kehilangan bantuan sosial. Partai Buruh mengajak seluruh instansi untuk memperkuat pendataan akurat terkait hal tersebut. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi transparansi dan akurasi dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih, sebagai upaya menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi serta keterlibatan seluruh stakeholder kepemiluan di Kota Bekasi semakin kuat, sehingga tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih baik dan lebih akurat. - Berita Acara Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kota Bekasi dapat diunduh pada Link berikut #KPUMelayani