Berita Terkini

KPU Kota Bekasi Ikuti Rakor Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran. KPU Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi Andi Firmanda, Bendahara, serta jajaran staf pengelola keuangan. Kehadiran unsur sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kota Bekasi dalam memastikan pelaksanaan dan penyelesaian administrasi keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan langkah-langkah akhir tahun anggaran, khususnya terkait penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Melalui forum ini, seluruh peserta mendapatkan arahan teknis guna memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bekasi berharap pengelolaan anggaran di lingkungan KPU semakin optimal dan transparan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan berintegritas. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Penguatan Peran Perempuan dalam Demokrasi pada Dialog Publik Hari Ibu ke-79

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi turut berpartisipasi dalam kegiatan Dialog Publik Perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-79 Tahun 2025 yang mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta pada Senin (22/12/2025). Dalam dialog publik ini, Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, hadir sebagai peserta bersama jajaran anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota, unsur sekretariat, dan para pegiat demokrasi perempuan dari berbagai daerah. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong peran aktif perempuan, khususnya dalam kepemimpinan dan penyelenggaraan demokrasi. Dialog publik ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk membahas berbagai isu terkait kepemimpinan perempuan, tantangan partisipasi perempuan di ruang publik, serta strategi penguatan peran perempuan dalam sistem demokrasi. Melalui forum ini, para peserta diajak untuk merefleksikan capaian yang telah diraih sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperluas ruang partisipasi dan kepemimpinan perempuan di berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan. Selain sebagai sarana pertukaran gagasan, dialog publik ini juga berfungsi sebagai wahana penguatan jejaring antarperempuan penyelenggara pemilu dan pegiat demokrasi dari berbagai daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perspektif gender dalam setiap tahapan kepemiluan serta mendorong terciptanya kebijakan dan praktik demokrasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas, peran, dan kepemimpinan perempuan, baik di internal lembaga penyelenggara pemilu maupun di tengah masyarakat. Semangat peringatan Hari Ibu ke-79 Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi penggerak bagi semakin kuatnya peran perempuan sebagai agen perubahan, sehingga demokrasi Indonesia dapat terus berkembang secara inklusif, adil, dan berkelanjutan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Upacara Hari Ibu ke-97, KPU Kota Bekasi Tegaskan Peran Penting Perempuan

Kota Bekasi – Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember menjadi momentum penting untuk mengenang semangat, perjuangan, serta pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengingat akan peran strategis perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang bangsa, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Bekasi. Peringatan tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Upacara peringatan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Sekretaris KPU Kota Bekasi, Andy Firmanda, sementara Pemimpin Upacara dipercayakan kepada Fungsional Umum, Rannida Naibaho. Seluruh peserta upacara berasal dari jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam peringatan Hari Ibu. Dalam amanatnya, Andy Firmanda membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan juga merupakan motor utama perubahan di berbagai sektor kehidupan. “Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, serta penjaga keberlanjutan kehidupan,” demikian petikan sambutan Menteri PPPA yang dibacakan dalam upacara tersebut. Upacara juga diisi dengan menyanyikan Himne Hari Ibu dan Mars Hari Ibu yang menambah suasana penuh makna dan penghormatan terhadap perjuangan serta kontribusi perempuan Indonesia. Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan pesan mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun dalam penyelenggaraan demokrasi. Perempuan diharapkan terus berperan aktif, berdaya, dan berkarya, seiring dengan upaya mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan. Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Bekasi dapat menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi sekaligus apresiasi terhadap peran dan kontribusi perempuan Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Perempuan Indonesia merupakan simbol ketangguhan dan kekuatan bangsa dalam mewujudkan masa depan yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU RI Gelar Rakor PPID 2025, Perkuat Konsolidasi dan Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, dan menjadi forum konsolidasi nasional dalam rangka memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembukaan Rakor PPID dihadiri oleh Anggota KPU RI August Mellaz dan Deputi Teknis KPU RI Eberta Kawima, serta diikuti oleh peserta PPID dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Dari Jawa Barat, KPU Kota Bekasi turut hadir secara dalam jaringan (daring) melalui Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi, bersama Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Mydita Ayu Puspa. Dalam sambutannya, Anggota KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa kerja-kerja PPID bukan sekadar tugas administratif, melainkan memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, KPU harus mampu memastikan standar layanan informasi publik yang seragam di seluruh tingkatan guna mencegah terjadinya disparitas layanan maupun potensi sengketa informasi. “KPU RI telah lima tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Ini merupakan hasil kerja bersama, namun jangan sampai capaian tersebut membuat kita lengah,” ujar August Mellaz. Ia menambahkan bahwa tantangan keterbukaan informasi publik ke depan semakin kompleks, khususnya di era digital yang diwarnai banjir informasi, disinformasi, hingga ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan deepfake dalam kompetisi elektoral. Lebih lanjut, August Mellaz menekankan bahwa esensi keterbukaan informasi publik tidak hanya terletak pada aspek informasi dibuka atau dikecualikan, tetapi juga pada ketepatan prosedur serta kekuatan argumentasi yang mendasarinya. “Akselerasi layanan harus dibarengi dengan prosedur yang proper. Yang akan diuji adalah argumentasi—mengapa suatu informasi dibuka atau dikecualikan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa penguatan prosedur, termasuk pelaksanaan uji konsekuensi yang komprehensif, berpotensi menjadikan KPU sebagai rujukan atau champion bagi badan publik lain dalam praktik pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025 ini dijadwalkan berlangsung hingga 22 Desember 2025. Sejumlah agenda strategis telah disiapkan, di antaranya sosialisasi perubahan regulasi keterbukaan informasi, pengelolaan informasi sensitif, simulasi uji konsekuensi, serta penguatan perlindungan data pribadi. Melalui kegiatan ini, KPU RI beserta jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

Tingkatkan Tertib Arsip, KPU Kota Bekasi Hadiri Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (19/12), bertempat di Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan KPU agar berjalan lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendorong tercapainya efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dengan menjamin ketersediaan informasi yang dibutuhkan organisasi, mengurangi penumpukan arsip yang tidak memiliki nilai guna, serta melindungi aset dan memori kelembagaan KPU. Selain itu, pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban hukum dan dukungan terhadap proses pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis data. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Jadwal Retensi Arsip berperan penting dalam menentukan jangka waktu penyimpanan arsip serta menetapkan nasib akhir arsip, apakah dimusnahkan atau ditetapkan sebagai arsip permanen. Penetapan retensi yang jelas dan terukur diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam melakukan pengelolaan arsip secara lebih terencana dan bertanggung jawab. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang kearsipan. Dengan pengelolaan arsip yang tepat dan sistematis, diharapkan tercipta tertib arsip yang mampu memberikan perlindungan terhadap nilai guna arsip serta mendukung terwujudnya pelayanan KPU yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Persiapan Agenda Ke Depan

Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Bekasi pada Selasa (16/12/2025). Rapat pleno ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi bersama jajaran sekretariat. Agenda rapat pleno meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan kelembagaan, pemantauan perkembangan program kerja, serta koordinasi dalam rangka persiapan agenda KPU Kota Bekasi ke depan. Melalui pembahasan tersebut, setiap unit kerja menyampaikan capaian, kendala, serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rapat pleno rutin ini menjadi forum penting dalam memperkuat komunikasi dan sinergi internal antara komisioner dan sekretariat. Dengan koordinasi yang terbangun secara berkelanjutan, KPU Kota Bekasi berkomitmen memastikan seluruh tahapan dan program kerja berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan rapat pleno secara rutin, KPU Kota Bekasi terus meneguhkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan berintegritas.(humas kpu kota bekasi) #KPUMelayani